Model
Simalungun

Kapolres Simalungun: Polri Netral dalam Sengketa Lahan PT TPL 

155
×

Kapolres Simalungun: Polri Netral dalam Sengketa Lahan PT TPL 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegaskan sikap netral institusi kepolisian dalam menangani sengketa lahan antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan masyarakat Lamtoras di Nagori Sihaporas. Polri akan bertindak tegas bagi siapa pun yang bersalah tanpa memihak salah satu pihak.

Kapolres Simalungun menghadiri rapat koordinasi strategis yang berlangsung pada Rabu, 24 September 2025, di Aula Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun. Rapat ini merupakan upaya komprehensif untuk mencari solusi damai atas konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun

PT TPL menyampaikan posisi legalnya bahwa perusahaan mendapat izin konsesi awal tahun 1992 dan di Kabupaten Simalungun mendapat izin SK 1981 tahun 2004 dengan luas 18.000 hektar. Perusahaan mengalami kerugian besar akibat konflik dan memohon kepada Pemkab Simalungun agar membantu menyelesaikan permasalahan ini secara adil.

Baca Juga  Motif Ekonomi, Pencuri Sepeda Gunung di Simalungun Dibekuk, Aksinya Terekam Saksi

Perwakilan masyarakat Sihaporas yang merupakan keturunan Op. Mamotang Laut (Lamtoras) menyampaikan klaim historis mereka. Mereka mengklaim bahwa sejak 1998 berusaha mengambil alih kembali tanah leluhur. Namun, klaim tersebut mendapat bantahan keras dari pemangku adat Simalungun.

Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mempelajari secara lebih lanjut permasalahan ini dan melakukan langkah tegas. Pemkab merencanakan rapat lanjutan mempertemukan TPL dengan Lamtoras tanpa intervensi pihak manapun.

Hingga saat ini, situasi di lokasi konflik tetap terkendali dengan personel Polres Simalungun tetap standby mengantisipasi eskalasi. Sikap netral dan tegas Kapolres Simalungun menjadi kunci menjaga stabilitas sambil menunggu solusi komprehensif dari pemerintah daerah. (th)