SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Wakil Gubernur, H Surya, dan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menggalang komitmen bersama dalam menerapkan sistem Manajemen Talenta di jajaran pemerintahan. Komitmen ini diwujudkan dalam acara penguatan penerapan manajemen ASN pada pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (29/10/2025).
Gubernur Sumut menekankan pentingnya langkah ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih gesit, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. Menurutnya, ASN yang profesional adalah fondasi penting bagi pemerintahan yang efektif dan bersih. Manajemen talenta bukan sekadar wacana, tetapi kebutuhan untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, mengembangkan potensi mereka, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Utara.
Penerapan Manajemen Talenta ASN menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Merit System di lingkungan pemerintahan. Sistem ini memastikan proses pengangkatan, rotasi, dan promosi jabatan dilakukan secara objektif dan berbasis kompetensi, tanpa mekanisme lelang jabatan. Kebijakan ini diharapkan mampu menghapus praktik jual beli jabatan serta memastikan setiap ASN dapat berkembang berdasarkan kinerja dan kemampuan, bukan karena kedekatan dengan pimpinan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumut menyerahkan sertifikat Dana Bagi Hasil (DBH) tahap ke III kepada Bupati Simalungun dan seluruh kepala daerah se-Sumut. Kabupaten Simalungun mendapatkan DBH sebesar Rp 39.334.069.644.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini dan berkomitmen untuk segera mengimplementasikan Manajemen Talenta ASN di Kabupaten Simalungun. “Kami siap mendukung dan mengimplementasikan sistem ini untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Anton.(ril/th)







