SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Polisi menangkap diduga seorang bandar narkoba jenis sabu, inisial S alias Gundul (43), di samping salah satu Warung Kopi, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Senin (4/9/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebanyak 96.91 gram sabu dan dua plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, uang sejumlah Rp 500.000, satu pipet plastik, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru gelap milik pria berprofesi tidak tetap itu ikut disita polisi.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., saat dikonfirmasi Senin (4/9/2023) menjelaskan bahwa, S alias Gundul, ditangkap di samping salah satu Warung Kopi, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu.
“Ia adalah warga setempat yang berprofesi tidak tetap,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH.
Penangkapan ini, Sambung Adi, berawal dari laporan warga yang curiga dengan kegiatan S alias Gundul, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Bripka Syarif Noor Solin bertindak cepat melakukan penyelidikan serta mengejar dan berhasil mengamankan tersangka, “ujarnya
“Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan plastik berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 96.91 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti dua plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, uang sejumlah Rp 500.000, satu pipet plastik, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru gelap.
“S alias Gundul mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki di Jalan Ayahanda, Kota Medan, untuk diedarkan kembali. Saat ini, S alias Gundul dan barang bukti telah diamankan di Markas Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, “pungkas Kasat Narkoba.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di wilayah mereka. Polisi juga menghimbau agar masyarakat turut proaktif melaporkan jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan.
Editor. : Taman Haloho






