Model
Pematangsiantar

Dugaan Korupsi Tiang Lampu ke Kejati Sumut, GERAK Bawa Bukti Konkret! Kadis Robert “Saya belum bisa memberikan komentar’ 

146
×

Dugaan Korupsi Tiang Lampu ke Kejati Sumut, GERAK Bawa Bukti Konkret! Kadis Robert “Saya belum bisa memberikan komentar’ 

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com

LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) resmi laporkan dugaan penyimpangan proyek pengadaan tiang lampu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), 31 Oktober 2025. Laporan diterima PTSP Kejati pukul 09.31 WIB, stempel ada, bukti tak main-main.

Ketua GERAK, Romuda Sirait, tegas: “Bukan opini, kami bawa data & bukti fisik! Investigasi lapangan, ini terstruktur, sistematis.” Dugaannya: Volume kurang, pemasangan tak sesuai. Material lebih murah, margin keuntungan membengkak. Harga janggal, jauh dari pasar. Indikasi fiktif?

Romuda tuntut Kejati profesional, transparan, berani. “Uang rakyat bukan mainan! Jangan lindungi oknum, buka benderang!” 

Laporan _sudah masuk administrasi resmi, GERAK siap kawal, tambah data bila perlu. Publik nunggu, apakah Kejati gerak?

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Lantik Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli

Untuk memastikan konfirmasi terkait pemberitaan, Dian24new Rabu (26/11/2025), mendatangi kantor PRKP pada pukul 11.00 WIB, namun Kadis belum berada di tempat. Wartawan kemudian kembali lagi pada pukul 15.00 WIB, dan setelah menunggu hampir tiga jam, akhirnya konfirmasi dikantor PRKP Kota Penatangsiantar dapat diperoleh langsung dari Kadis Robert Sitanggang.

Kadis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya belum dapat memberikan komentar terkait persoalan yang sedang dipertanyakan.

“Saat ini saya belum bisa memberikan komentar. Nanti setelah proses dan kegiatannya jelas, pasti akan saya sampaikan,” ujarnya.

Terkait laporan pengaduan LSM Gerakan Rakyat (GERAK) No Surat : 125/DPD Gerak-X/2025. yang sudah resmi diterima PTSP Kejati Sumut, Tanggal 31/10/2025 Penerima a/n Fitri redaksi Dian24new juga berupaya meminta keterangan dari Humas Kejati Sumut.

Baca Juga  Bersama Wawako Herlina Tinjau Progres Pengerjaan Monumen Raja Sang Naualuh Damanik, Wali Kota Wesly Silalahi Ngaku Bangga

Namun, saat dihubungi melalui nomor 081277900190 WhatsApp resmi Humas, pesan sudah dikirim, tapi tidak aktif. Status akun WhatsApp Humas Kejati terlihat terakhir aktif semalam pukul 15.58. Hingga berita ini diterbitkan ke meja redaksi, belum ada tanggapan atau konfirmasi resmi dari pihak Kejati Sumut.(***)