SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Martua Simamora dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Simalungun sisa masa jabatan periode 2019-2024, menggantikan Alm. Badri Kalimantan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), di Gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Jum'at (8/9/2023)
Ketua DPRD Simalungun dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada Martua Simamora untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan kepada Alm. Badri Kalimantan melalui keluarga di ucapkan terima kasih atas pengabdiannya sebagai Anggota DPRD selama 3 tahun 7 bulan.
“Kepada Bupati Simalungun kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungannya, sehingga proses pelaksanaan pergantian antar waktu berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun,”ucap Timbul.
Sementara itu, Bupati Simalungun dalam sambutannya mengajak untuk bersama-sama mendo'akan Alm. Badri Kalimantan yang telah banyak memberikan sumbangsih untuk kemajuan Kabupaten Simalungun.
“Semoga amal kebaikan dan jasa-jasanya diterima dan di tempatkan di tempat yang terindah di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada kekuarga di berikan kekuatan dan ketabahan,”kata Bupati.
Kepada Anggota DPRD Simalungun yang baru mengucapkan sumpah atau janji, atas nama Pemkab Simalungun, Bupati mengucapkan selamat kepada Martua Simamora, semoga dalam sisa periode jabatan 2019-2024 dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap dengan pengucapan sumpah atau janji anggota dewan yang baru ini (PAW), akan semakin meningkatkan efektifitas tugas-tugas kelembagaan legialatif sebagai mitra pemerintah daerah dan unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Kabupaten Simalungun,”pungkas Bupati mengakhiri.
Editor. : Taman Haloho










