SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Sebanyak 1.051 warga Kabupaten Simalungun memilih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negeri jiran Malaysia. Para TKI ini pun bekerja secara resmi setelah sebelumnya meminta surat rekomendasi Paspor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun.
Kepala Dinas Ketenaga kerjaan Kabupaten Simalungun, Riando Parlindungan Purba mengatakan jumlah TKI tersebut diketahui lewat pendataan pada tahun 2022 tentang jumlah TKI yang bekerja di Malaysia.
“Jumlah pencari kerja yang terdata, ke luar negeri itu jumlahnya 1.051 orang. Dari jumlah itu didominasi ke Malaysia,” ujar Riando., Selasa (10/10/2023)
Sementara itu, warga Simalungun yang bekerja ke luar daerah atau dalam negeri berjumlah 86 orang.
Diketahui, sebanyak 247 perusahaan yang berada di Kabupaten Simalungun, dari jumlah perusahaan itu terdapat 29.126 orang sebagai pekerja.
“Kalau jumlah perusahaan yang terdata di Simalungun sebanyak 247. Jumlah pegawai dari perusahaan tersebut sebanyak 29.126 orang,” jelasnya.
Dikatakan Riando Parlindungan, Disnaker Simalungun pada tahun ini juga ada kegiatan tentang Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD).
Rencana ini sendiri nantinya bakal menyediakan tenaga kerja sesuai yang dibutuhkan oleh perusahaan.
“Jadi 2023 dan 2024 nanti dibuat proyeksi kebutuhan tenaga kerja. Kedepan disitu juga dimuat skil apa saja yang dibutuhkan. Selama ini kan, Sei Mangkei itu banyak butuh tenaga kerja. Hanya saja spesifikasi tenaga kerja yang mereka butuhkan kita enggak ada,” tandasnya. (mstr)
Editor. : Taman Haloho










