Model
Nasional

Dimasa Jabatan Segera Berakhir, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga Dilaporkan Mahasiswa ke KPK!

119
×

Dimasa Jabatan Segera Berakhir, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga Dilaporkan Mahasiswa ke KPK!

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW.com 

Dimasa Jabatan segera berakhir, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga  akrab disapa RHS dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembina DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun itu dilaporkan terkait harta kekayaannya yang tidak tertera dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHPK) tahun 2023, yakni rumah mewah seluas 4 hektar di Tiga Runggu dan lahan peternakan ayam di kawasan Perdagangan.

Selain rumah mewah dan lahan peternakan ayam, kegiatan dari pembangunan strategis di wilayah Kabupaten Simalungun juga dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara. 

Informasi diterima Dian24New.Com, laporan pengaduan telah dilayangkan Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumut ke KPK pada bulan 2 Juli 2024 lalu.

“Apa yang kita laporkan merupakan hasil penelusuran, sebagian harta milik beliau termasuk rumah mewah di Simalungun dan lahan peternakan ayamnya tidak terdaftar di LHKPN,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FMPB Sumut M Ritonga, dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga  Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Uang dan Sembako Ke Kabupaten Langkat dan Kabupaten Aceh Tamiang

Dijelaskannya lagi, selain rumah dan juga lahan peternakan ayamnya. FMPB juga turut melaporkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Simalungun, seperti dugaan korupsi program hibah jalan daerah KSPN Danau Toba di wilayah Kabupaten Simalungun dengan nilai kontrak Rp12.092.895.000 bersumber dari APBD Tahun 2022.

Kemudian, peningkatan jalan jurusan Tambun Rea Huta II Sipolha Kecamatan Pematang Sidamanik Bersumber dari DAK tahun 2022 senilai Rp16.730212.000.000, lalu rehabilitasi jaringan irigasi di Kampung Melayu/Hubuan (130 Ha) Kecamatan Tanah Jawa (DAK) di Dinas PUTR Simalungun Rp1.524.291.840 TA 2023. 

“Kemudian dugaan korupsi pembangunan pusat daur ulang sampah di Dinas Lingkungan Hidup Simalungun TA 2022 sebesar Rp2,8 miliar. Pembangunan MCK Di BPBD Kabupaten Simalungun TA 2021 sebesar Rp 24 Miliar.

Baca Juga  Partai Hanura Kabupaten Simalungun Pilih Frandi W. Sitio sebagai Ketua Baru

Adapun hal lainnya yang turut dilaporkan yakni, sebanyak 440 paket kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan pagu Anggaran Rp33,4 Miliar diduga dikerjakan belum pengesahan P-APBD. 

Dan juga proyek pengerjaan bangunan TIC dan perlengkapan lokasi Wisata Ikan Mas di Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik senilai Rp1.180.829.465 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Kami meminta agar KPK melakukan audit dan juga investigasi terhadap dugaan korupsi dari pekerjaan yang ada di Kabupaten Simalungun. 

Dikonfirmasi wartawan, melalui telepon selulernya Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya tidak dapat berikan atau menyampaikan laporan yang masuk untuk menjaga privasi dari pelapor.

Baca Juga  Polres Pematangsiantar Pastikan Penyelidikan Kasus Penganiayaan Septiano Samuel Damanik Berjalan Lanjutan

“KPK tidak bisa menyampaikan laporan yang masuk, karena menyangkut kerahasiaan. Bila pelapor yang membuka ke jurnalis, itu diluar kewenangan KPK,” ujarnya singkat, Jumat (5/7/2024). 

Sementara itu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang akrab disapa RHS belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan dari Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara ke KPK.

Upaya konfirmasi pun telah dilakukan dengan menghubungi nomor telepon miliknya, namun nomor yang dihubungi pun tidak dapat tersambung. (mstr/th)