Model
Kriminal

Korban Penipuan Lapor Melalui Call Center 110 Polri, Polsek Bangun Langsung Cek TKP & Berikan Konseling

86
×

Korban Penipuan Lapor Melalui Call Center 110 Polri, Polsek Bangun Langsung Cek TKP & Berikan Konseling

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW

Personil piket SPKT dan piket fungsi Polsek Bangun – Resort Polres Simalungun, Sabtu (9/9/2023) malam, merespon aduan masyarakat via pengaduan Call Center 110. 

“Pelapor bernama Yunanda, yang bertempat tinggal di Jalan Arjosari Huta III Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), mengadukan perkara dugaan penipuan yang dialaminya via Call Centre 110. Pelapor melaporkan telah menjadi korban penipuan saat berencana membeli semangka dari Pekan Baru melalui agen bernama Bembeng. Dimana, pelapor Yunanda telah mengirim uang sebesar Rp. 24.600.000 ke rekening atas nama M. Zainul Habibi, namun setelah itu, kontak dengan agen tidak dapat dihubungi lagi. Mendapat laporan tersebut, dengan sigap personil piket SPKT dan piket fungsi Polsek Bangun langsung mendatangi rumah pelapor. Selain melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas juga memberikan konseling terkait tindak pidana penipuan dan menyarankan agar korban Yunanda segera membuat Laporan Polisi resmi,” ujar Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan Minggu (10/9/2023).

Baca Juga  Mencekam ! Maling Berkelewang Berkeliaran di Jalan Thamrin, Kapolsek Siantar Timur Sarankan Warga Dirikan Pos Siskamling

Akibat jam sudah larut, pelapor Yunanda memutuskan untuk membuat Laporan Polisi pada hari Minggu, 10 September 2023, setelah melengkapi bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya.

Seluruh kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Polsek Bangun AIPDA Franky Manurung dan BRIPTU Burhanuddin, dibawah supervisi Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan juga menyerukan himbauan keras kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Bangun untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama saat berurusan dengan pihak yang tidak dikenal.

Dia menegaskan, “Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan melakukan pengecekan lebih dahulu sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar. Selalu pastikan bahwa pihak penjual adalah orang terpercaya dan jika merasa ada yang mencurigakan, segera hubungi kepolisian.”

Baca Juga  Kurir Sabu "Nyanyi" Bandar Narkoba Asal Medan Tuntungan di Jemput Polisi

Ia juga mengingatkan pada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan penawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. “Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau data keuangan Anda kepada orang yang tidak Anda kenal,” tambah IPTU Esron.

Terkait kasus penipuan yang dialami oleh Yunanda, Kapolsek Bangun memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan mengejar pelaku yang bersangkutan.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak yang berwenang dan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap kasus ini. Kami berharap masyarakat selalu melapor jika merasa menjadi korban penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPTU Esron Siahaan.

 

 

Editor.     :  Taman Haloho