SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Polres Simalungun ringkus pelaku pencurian dua unit telepon genggam milik kasir Viral Spa hanya dua hari setelah laporan masuk.
Pelaku Bobby Ios Sihombing, 31, warga Jalan Pendidikan Nomor 06, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ditangkap Selasa 5 Mei 2026 pukul 17.20 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba apresiasi kecepatan pengungkapan. “Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Gunung Malela untuk mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti nyata bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius dan profesional,” ujarnya Selasa 5 Mei 2026.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan jelaskan kasus bermula Minggu 3 Mei 2026 pukul 09.00 WIB. Korban Nadya Ramadhani, 22, kasir Viral Spa di Jalan Asahan Komplek Griya Blok C Nomor 6, Nagori Siantar Estate, tertidur di sofa dekat meja kasir usai taruh dua HP di meja.
Saat bangun, korban temukan HP Oppo A5 warna hijau Aurora dan iPhone 13 128 GB warna putih miliknya raib. “Korban langsung menyadari kedua HP-nya hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Malela pada hari yang sama pukul 16.45 WIB. Kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai sekitar Rp8.300.000,” ucap AKP Hengky.
Terima laporan, Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir langsung gerakkan tim. Dengan bukti dan keterangan saksi, identitas pelaku terungkap. Tim kejar dan tangkap pelaku di Jalan Mupakat, Kelurahan Sukadamai, Siantar Utara. Pelaku akui perbuatannya.
“Kami tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menghilangkan jejak. Begitu identitas pelaku terkonfirmasi, tim langsung bergerak dan hasilnya pelaku berhasil kami amankan beserta seluruh barang bukti,” ungkap AKP Hengky.
Barang bukti disita: satu unit HP Oppo A5 hijau Aurora, satu unit iPhone 13 128 GB putih, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter hitam BB 4679 OA yang dipakai pelaku.
Pelaku kini jalani pemeriksaan, gelar perkara, dan penahanan.
AKP Verry tegaskan Polres Simalungun tak beri ruang kejahatan. “Polres Simalungun tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan sekecil apapun. Setiap laporan masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya. (***)







