Simalungun

IPDA  Froom Pimpa Siahaan Berhasil Tangkap BD Sabu Dikediamannya yang Kerap Meresahkan di Bandar Jawa Dalam Operasi Senyap

79
×

IPDA  Froom Pimpa Siahaan Berhasil Tangkap BD Sabu Dikediamannya yang Kerap Meresahkan di Bandar Jawa Dalam Operasi Senyap

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN –  DIAN24NEW 

Melakukan pemberantasan peredaran narkoba menjadi salah satu tugas pokok Polri yang terus digaungkan mengingat kejahatan transnasional ini begitu dahsyat yang dapat menghancurkan suatu bangsa. 

Kandungan racun dari zat narkoba yang dikonsumsi seorang pengguna akan merusak kesehatan fisik dan mental sehingga menjadi ancaman serius yang berkelanjutan bagi suatu generasi. 

Keseriusan menekan peredaran narkoba ini pula menjadi komitmen IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH. Sejak menjabat Kepala Unit 1 di Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus terduga bandar sabu berinisial MJ (27), warga Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Kamis dini hari, tanggal 25 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka MJ yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, melakukan penyelidikan intensif,” jelas AKP Irvan, Kamis (25/1/2024).

“Setelah melakukan pengintaian, petugas mengamankan MJ, yang saat itu mencoba melarikan diri dari pintu belakang dapur. Pada saat penangkapan, tersangka kedapatan memegang plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai sabu dan alat-alat terkait lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 6 paket kecil sabu dengan berat bruto 0.96 gram, 2 ball plastik klip kosong, uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 250.000, serta satu unit handphone merek Samsung.

Saat dilakukan introgasi terhadap MJ mengakui barang bukti sabu-sabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki dari daerah Kabupaten Asahan, “ungkap AKP Irvan.

Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.

“Tindakan tegas dan penindakan hukum terhadap para pelaku peredaran narkoba akan kami lanjutkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya terkait narkotika,” tegas AKP Irvan Rinaldi Pane.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di Simalungun dan sekitarnya. 

 

 

Editor.         :     Taman Haloho

Wartawan. :      hps