Model

Model

Model

Model
Simalungun

Iklan Rokok LA Bold Produk Djarum Dipasang di Jalan Protokol  Pelabuhan Tigaras, Pahala : Tidak Ada Izinnya itu!

35
×

Iklan Rokok LA Bold Produk Djarum Dipasang di Jalan Protokol  Pelabuhan Tigaras, Pahala : Tidak Ada Izinnya itu!

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW

Iklan Produk Rokok LA Bold Produk Djarum marak di baliho ukuran 5 x 10M di Jalan Protokol, khususnya di Jalan Pelabuhan Tigaras, tepatnya Pintu Keluar – Masuk Pelabuhan Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Demi mengejar keuntungan aturanpun diabaikan oleh pihak advertising. Apakah iklan tersebut dibayar pajaknya atau tidak dan iklan produk rokok yang terletak di jalan protokol seperti Jalan Pelabuhan Tigaras terkesan dipaksakan.

Kadis Perizinan (PMPTSP) Kabupaten Simalungun, Pahala Sinaga dikonfirmasi Dian24New.Com, Kamis (1/2/2024), mengatakan iklan produk Rokok yang ada di bahu Jalan Protokol Pelabuhan Tigaras tidak memiliki izin. 

Ia meminta Satpol PP untuk menertibkan iklan reklame produk rokok tersebut. “Tidak ada izinnya itu, untuk penertibannya itu adalah merupakan tugas dan tanggungjawab dari petugas Satpol PP Kabupaten Simalungun,” ungkapnya dari seberang telepon selulernya.

Ironisnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Frans Saragih dan Welly Hasibuan selaku Kordinator dan penanggungjawab Iklan Rokok LA Bold Produk Djarum di seputaran kawasan Danau Toba (Pelabuhan Tigaras) bungkam, saat dipertanyakan perihal keberadaan Iklan Produk Rokok LA Bold Produk Djarum marak di baliho ukuran 5 x 10M di Jalan Protokol, khususnya di Jalan Pelabuhan Tigaras, tepatnya Pintu Keluar – Masuk Pelabuhan Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). (taman)