Model

Model

Model
Simalungun

Miris! Pimpinan DPRD Batalkan Rapat Paripurna LKPJ Bupati Akhir TA 2023 di Loby Siantar Hotel

17
×

Miris! Pimpinan DPRD Batalkan Rapat Paripurna LKPJ Bupati Akhir TA 2023 di Loby Siantar Hotel

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW.com 

Miris! pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun Ketua Timbul Jaya Sibarani, Wakil Ketua Johanes Sipayung dan Ketua Pansus LKPJ 2023 Maraden Sinaga serta Sekwan Marolop Silalahi membatalkan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2023, di Loby Siantar Hotel, Jalan WR Supratman Kota Pematangsiantar, Senin (27/5/2024), sekira pukul 11.00 – 12.30 Wib. 

Model

Ketika hendak dikonfirmasi, Ketua DPRD  Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani tidak merespon wartawan, langsung keluar dari loby Siantar Hotel menuju mobilnya yang terparkir di parkiran Siantar Hotel dan langsung masuk ke dalam mobil dan menutup kaca mobilnya. 

Selanjutnya, mobil fortuner yang membawa Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun itupun pergi melaju meninggalkan halaman parkir Siantar Hotel. 

Kemudian di susul Sekwan Marolop Silalahi dan Ketua Pansus Maraden Sinaga pergi meninggalkan loby Siantar hotel menuju mobilnya, selanjutnya juga pergi meninggalkan halaman parkir Siantar Hotel.

“Pertemuan kami disini hanya membahas soal rapat paripurna LKPJ TA 2023. Tidak ada pembahasan yang lain apalagi terkait pilkada 2024. Hanya membahas pembatalan rapat paripurna dan hal tersebut terpaksa dilakukan karena pansus mengaku belum siap,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Johanes Sipayung diwawancarai wartawan di Loby Siantar Hotel, Senin (27/5/2024)

Dijelaskan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Simalungun itu, bahwa  pansus memohon agar rapat paripurna LKPJ TA 2023 diundur selama 14 hari, namun permohonan pansus kami tolak. “Kami tidak setuju dan memberi waktu 7 hari, supaya tidak mengganggu program yang sudah direncanakan, salah satunya kegiatan reses,” jelasnya. 

“Seharusnya, besok Selasa (28/5/2024) rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2023 itu dilaksanakan, namun karena ada usulan permohonan dari pihak eksekutif melalui Pansus, rapat paripurna LKPJ 2023 tersebut dibatalkan. Dan hasil kesepakatan, rapat paripurna tersebut diundur selama 7 hari”, ungkapnya. (th)