SIMALUNGUN – DIAN24NEW.com
Kriminal dengan menggunakan senjata api terjadi di Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara. Pendi Saragih (50), warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, kritis ditembak dari jarak 10 meter oleh orang tidak dikenal atau OTK. Saat ini, Polisi sedang mendalami kasus tersebut.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky S Meliala, melalui Sat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi menuturkan penembakan terjadi pada Senin (27/5/2024), sekitar pukul 11.50 Wib. Saat itu, korban Pendi Saragih sedang duduk di warung kopi milik Sahrun Purba, yang terletak di jalan besar Tigarunggu – Saribudolok, Lingkungan 3, Kelurahan Tigarunggu Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Akibat peristiwa penembakan tersebut, korban Pendi Saragih mengalami luka tembak di bagian kepala dan segera dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis,” ucap Ghulam.
Saat ini, Lanjut Ghulam, pihak kepolisian telah menurunkan Tim Opsnal dan Inafis untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tim juga melakukan interogasi terhadap beberapa saksi, mencari rekaman CCTV di sekitar TKP, mengamankan barang bukti berupa proyektil peluru, serta membuat sketsa TKP,” jelasnya
Dan hasil olah TKP, menunjukkan arah peluru menuju pintu besi warung kelontong UD. Yuli yang bersebelahan dengan warung kopi tersebut. Tim Opsnal berhasil menemukan pecahan proyektil di dalam kardus minuman anak-anak merek Kiko,” ujarnya
Dari penyelidikan awal, jarak penembakan diperkirakan sekitar 10 meter dari tempat korban dan saksi-saksi duduk. Pelaku diduga menggunakan satu mobil pick up L.300 dan satu unit sepeda motor, namun nomor plat kendaraan tidak diketahui.
“Akibat peristiwa penembakan ini, korban Pendi Saragih mengalami luka di bagian atas kepala dan langsung dibawa ke Puskesmas Tigarunggu untuk mendapatkan perawatan. Hingga saat ini, motif penembakan masih belum diketahui. Pihak Sat Reskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa ini dengan mengamankan barang bukti berupa pecahan proyektil peluru,” ungkapnya. (th)










