Kriminal

Pengembangan Kasus, Dua Pengedar Sabu Asal Tebing Tinggi Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Simalungun dari Warkop

65
×

Pengembangan Kasus, Dua Pengedar Sabu Asal Tebing Tinggi Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Simalungun dari Warkop

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW.com 

Usai mengamankan SN dua hari sebelumnya, pada Minggu, 26 Mei 2024, kemarin, Jajara. Sat Res Narkoba Polres Simalungun kembali membekuk dua pelaku atas kepemilikan narkoba jenis sabu asal Kota Tebing Tinggi. 

Penangkapan berlangsung di sebuah warung kopi (Warkop), Huta III, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Senin, (27/5/2024), sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah AW (30) dan DFW  (25), keduanya beralamat di Jl. Prof. Dr. Hamka, Gang Marbuk, Lingkungan IV, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

“Dari hasil pengembangan tersangka SN, personel Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Sugeng Suratman berhasil mengamankan dua tersangka yang sedang duduk di warung kopi. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku berinisial AW dan DFW,” jelas AKP Irvan, Selasa (28/5/2024)

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario warna hitam, satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 4,23 gram, dan satu unit ponsel Android merk Oppo warna merah.

Setelah interogasi lebih lanjut, tersangka AW mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama Andre di daerah Kota Tebing Tinggi. Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Rencana tindak lanjut dari kasus ini meliputi pengembangan jaringan di atasnya, membawa tersangka ke markas, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas administrasi, dan melanjutkan proses hukum hingga ke Jaksa Penuntut Umum.

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengharapkan kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang bermanfaat untuk penindakan kasus narkotika.(th)