Model
Simalungun

8 Tahun Belum Mendapat Kepastian Hukum, Ada Sesuatu yang Sangat Pribadi Dibalik Kasus Tragedi Jebolnya Proyek Bak Air yang Menewaskan 2 IRT di Simalungun?

40
×

8 Tahun Belum Mendapat Kepastian Hukum, Ada Sesuatu yang Sangat Pribadi Dibalik Kasus Tragedi Jebolnya Proyek Bak Air yang Menewaskan 2 IRT di Simalungun?

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW.com 

Diduga ada sesuatu yang sifatnya sangat pribadi dibalik kasus tragedi robohnya proyek bak air yang di danai dana desa tahun anggaran 2017, yang telah menghilangkan nyawa dua Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Dolok Saribu Bangun, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Dimana, hingga sampai saat ini, lebih kurang 8 tahun belum.juga mendapat kepastian hukum. 

Informasi yang berhasil dikumpulkan, dalam kasus tragedi robohnya bak air di Desa Dolok Saribu Bangun, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, Sumut ini menelan dua korban jiwa dua Ibu Rumah Tangga (IRT), yakni Roma Hutauruk (39) dan Nurhaini Saragih (38), pada Desember 2017, hingga Juli 2024 ini belum.juga mendapatkan kepastian hukum. 

Adapun kronologi kejadian, Rabu 20 Desember 2017, sekitar pukul 14.00 Wib, Pangulu Nagori Dolok Saribu Bangun Jonneri Saragih, bersama perangkat desa datang ke Dusun Partimalayu, guna untuk menguji coba proyek pembangunan saluran air minum yang di danai oleh dana desa tahun anggaran 2017. Uji coba ini pun dilakukan, dengan mengalirkan air dari umbul ke bak penahan air yang baru selesai dibangun. 

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 Wib, aliran air dari umbul mencapai bak penahan air dan hal ini tentunya disambut gembira oleh warga, dimana warga dapat memanfaatkan air tersebut untuk mandi dan mencuci pakaian. 

Baca Juga  Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar Sabu, 1,15 Gram Narkoba Diamankan

Namun naas, kegembiraan warga tersebut spontan berubah drastis, karena menjadi tragedi, dimana tiba – tiba terdengar suara teriakan histeris warga disekitar bak mandi dan saat itu tampak beberapa warga berlarian keluar karena bak penahan air tersebut pecah hingga menelan dua korban jiwa.

Atas kasus tragedi ini, keluarga korban sampai saat ini masih penasaran dan menyampaikan ketidak puasan mereka terdahap penanganan kasus ini. Dimana, hingga kini kasus tragedi bak pecah ini belum ada perkembangan berarti dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Simalungun. 

Kepada wartawan Media Cyber Dian24New.Com, salah satu keluarga korban bermarga Sipayung menyatakan kekecewaannya. ” Selama ini kasus tragedi bak di desa pedalaman seperti kami sepertinya diabaikan. Apakah karena kami warga desa yang jauh dan bodoh,” ujarnya dengan nada penuh emosi, dan mata berkaca kaca seperti hendak mengeluarkan air mata (menangis). 

Kemudian, sambungnya dalam kasus ini, pihak kepolisian Polres Simalungun juga telah melakukan gelar pra olah TKP di Dusun Partimalayu, Nagori Dolok Saribu Bangun, yang tampak dihadiri Kanit Reskrim Polsek Silau Kahean bermarga Girsang. 

Baca Juga  Paret Pasangan Desa Maligas Tongah Sudah Selesai Dibangun

“Tapi herannya, dalam olah TKP mengapa hanya TPK dan Tukang pipa yang dihadirkan. Yang bertanggungjawab tentang bangunan yakni Pangulu Nagori Dolok Saribu Bangun tidak hadir di lokasi, ada apa?,” ujarnya terheran – heran. 

“Dan sesuai keterangan saksi – saksi, bahwa sesat sebelum peristiwa terjadi Jhon Sedi Sipayung dan Pangulu mengecek pipa dari umbul dan air dialirkan mengisi bak. Selanjutnya beberapa lama kemudian setelah mereka saksikan air mengalir dan tidak ada kebocoran, keduanya pergi dari lokasi. Dan sekira jam 18 lebih bak pecah,” jelasnya mengulang keterangan saksi.

Dikonfirmasi Dian24New.com, melalui pesat singkat Wasshapp (WA), Rabu (17/7/2024), sekira pukul 22.35 Wib, menanyakan “sudah sejauh mana proses hukumnya kasus tragedi jebolnya proyek bak air yang di danai dana desa TA 2017 yang telah menghilangkan dua nyawa di Desa Dolok Saribu Bangun, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun tahun 2017 itu Komandan..?

Apa pihak Kepolisian sudah ada menetapkan tersangkanya Komandan? 

Informasi kita terima, bahwa pihak kepolisian sudah melakukan Gelar Pra Olah TKP di Dusun Partimalayu , Nagori Dolok Saribu Bangun sudah dilaksanakan ya Komandan..? Dan dalam olah TKP tersebut, informasi kita terima hanya dihadiri TPK dan Tukang pipa, namun yang bertanggungjawab terhadap bangunan bak tersebut yakni Pangulu Nagori Dolok Seribu Bangun tidak ada hadir di lokasi olah TKP saat gelar Pra…mengapa demikian Komandan…?

Baca Juga  Sebanyak 64 PNS Simalungun Dilantik Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

Dan mengapa proses penyelesaian hukumnya lama sekali komandan, kurang lebih 8 tahun loh komandan, boleh dijelaskan komandan, mohon Komandan, guna memperimbang berita saya…Salam Presisi!

Lewat pesan singkat Wasshapp juga, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK. SIK tidak menjawab semua pertanyaan wartawan, hanya mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan SP2HP kepada pelapor dan Penasehat Hukum (PH) korban terkait perkembangan penanganan perkara.

“Sudah kami sampaikan SP2HP kepada pelapor dan PH korban terkait perkembangan penanganan perkara. Penanganan kasus sudah berprogres dan akan kita segera beri kepastian hukum. Trimakasih,” ujarnya melalui pesan wasshapp yang dikirim ke wartawan. 

Saat wartawan kembali bertanya,”apakah kita bisa tahu kira – kira berapa lama lagi kita bisa menerima informasi kepastian hukumnya atas kasus tragedi bak pecah itu Komandan?”,  

“Sudah di agendakan rangkaian penyidikan kita. Tunggu saja dan mohon doanya,” jawab Ghulam simpel menjawab pertanyaan wartawan. (th)