Model
Kriminal

Polisi Tangkap Penjual Sekaligus Pemakai Narkoba Miliki Senpi Airsoft Gun, Barbut Sabu Seberat 115,8 Gram

60
×

Polisi Tangkap Penjual Sekaligus Pemakai Narkoba Miliki Senpi Airsoft Gun, Barbut Sabu Seberat 115,8 Gram

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW.com 

 Bravooo! Sat Narkoba Polres Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang penjual sekaligus pemakai narkoba dengan barang bukti satu bungkus klip besar berisi sabu-sabu dengan berat bruto 115,8 gram, dua bal plastik kosong, satu timbangan digital, sebuah handphone, uang tunai, dan satu pucuk senjata api airsoft gun jenis FN berwarna silver hitam.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinnaldi Pane, mengungkapkan pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku. Informasi tersebut menyebutkan bahwa pelaku sering menjual dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. 

“Pelaku seorang Kakek berinisial P alias Cekpon (53), ditangkap di belakang rumahnya di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, tadi malam,” ujar Irvan, Jumat (30/8/2024).

Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap Cekpon di salah satu kamar di belakang rumahnya. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan terhadap pelaku. “Petugas melakukan penggeledahan di TKP tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti di sebuah kamar di belakang rumah milik Cekpon,” jelas Irvan.

Baca Juga  Pria Gemuk Dibekuk Polisi, Miliki 40 Paket Sabu Dengan Berat 15,31 Gram

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain satu bungkus klip besar berisi sabu-sabu dengan berat bruto 115,8 gram, dua bal plastik kosong, satu timbangan digital, sebuah handphone, uang tunai, dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis FN berwarna silver hitam. “Barang buktinya, satu bungkus klip besar sabu dengan bruto 115,8 gram, dua bal plastik kosong, timbangan digital, hp, uang, dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis FN warna silver hitam,” tambah Irvan.

Menurut keterangan dari pelaku, sabu-sabu yang disita dari tangannya memang dimaksudkan untuk dijual. Cekpon mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama Rahmad alias Botak, warga Kecamatan Bosar Maligas. “Barang bukti yang diamankan darinya (pelaku) diakui miliknya yang untuk dijualnya, yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Rahmad,” ujar Irvan.

Baca Juga  Berdasarkan Laporan Warga, Pengedar Ganja di Dolok Melangir Dibekuk Polisi

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami pengakuan pelaku untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. “Kami masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku, terutama mengenai sumber barang haram tersebut,” jelasnya. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba yang melibatkan Cekpon.

Usai ditangkap, Cekpon segera dibawa ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Irvan.

Penangkapan Cekpon ini menambah deretan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polres Simalungun dalam beberapa bulan terakhir. AKP Irvan Rinnaldi Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga  Kurang 1x24 Jam, Polsek Siantar Utara Ringkus Pelaku Pencurian dalam Rumah

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap kegiatan-kegiatan yang mencurigakan dan melanggar hukum. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Pihak kepolisian berharap, dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun dapat ditekan dan dihapuskan secara menyeluruh.(th)