SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Kasus gantung diri kembali terjadi di Kabupaten Simalungun, kali ini seorang pria lajang tua bernama Hulman Hasibuan (60), nekat mengakhiri hidup di Teras Bangunan Eks SMPN 2 Kelurahan Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Rabu (19/7/2023), sekira pukul 13.00 Wib.
Kapolsek Raya, AKP Alwan mengatakan korban Buruh Harian Lepas (BHL), warga Jalan Kasturi II Simpang Empat Sipin Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi
“Korban pertama kali ditemukan oleh pelajar yang ngekost di Kecamatan Pematang Raya Kabupaten Simalungun, inisial CP (16), CD (15) dan JP (16),” ucap Kapolsek Raya AKP Alwan.
Dimana, sambung Kapolsek, saat itu ke 3 (tiga) orang saksi sedang berjalan kaki melintas dari depan Eks bangunan SMPN 2 Kelurahan Pematang Raya Kabupaten Simalungun untuk membeli paket pulsa HP dan melihat adanya warga di teras eks bangunan yang semula dikira para saksi sebagai pemulung sedang mencari barang bekas.
Setelah selesai membeli paket pulsa HP, selanjutnya, ke 3 (tiga) saksi kembali ke rumah kos dan saat melihat ke teras eks bangunan SMPN 2 para saksi mulai curiga karena orang yang mereka lihat tidak beranjak dari tempat semula mereka lihat sehingga para saksi mendekat dan melihat ternyata ada sesosok manusia yang sedang tergantung dan sudah tidak bergerak sehingga para saksi lari meninggalkan TKP sambil berteriak memberitahu kepada warga lainnya,” jelas Alwan dalam rilis berita yang dikirim dan diterima dian24new.com, Rabu (19/7/2023)
“Mulanya, korban pulang dari Jambi dan tinggal bersama saksi Reinhard Hasibuan sejak bulan Mei 2022 akibat korban menderita sakit paru-paru (TBC) akut, hal tersebut sering dikeluhkan korban kepada saksi, tetapi oleh saksi selalu memberi semangat kepada korban agar rutin meminum obatnya,” ucap Alwan mengulang pengakuan keluarga korban yakni saksi Reinhard Hasibuan
Selanjutnya, saksi dan keluarga pergi ke ladang hari ini Rabu, (19/7/2023), sekitar jam 09.00 wib. Dan saat itu korban masih ada di rumah dan sekira pukul 14.00 wib menerima informasi dari warga,” jelasnya.
“Saksi dan Keluarga besar menyatakan ikhlas atas kematian korban dan meminta untuk tidak dilakukan Autopsi terhadap jenazah korban serta telah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi yang ditulis Keluarga, ditandatangani oleh Keluarga, para saksi dan diketahui oleh Lurah Pematang Raya. (Surat Pernyataan turut terlampir)*l,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolsek, awalnya Polsek Raya Rabu (19/7/2023), sekira pukul 13.30 Wib, menerima informasi dari warga tentang adanya seseorang yang gantung diri di teras eks bangunan SMPN 2 Pematang Raya.
Menerima informasi tersebut, kemudian Kapolsek Raya memerintahkan Kanit Reskrim bersama petugas Piket berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Simalungun dan segera melakukan olah TKP. “Setiba di TKP personil menemukan benar korban masih dalam keadaan tergantung di teras eks bangunan SMPN 2 Pematang Raya dan melakukan olah TKP bersama dengan personil unit Inafis Polres Simalungun,” ujar Alwan.
Setelah giat olah TKP atas permintaan keluarga korban, kemudian dibawa ke Puskesmas Raya untuk dilakukan pemeriksaan luar badan oleh dr. Jhon Safri Saragih dengan hasil tidak ditemukan bekas dan atau tanda-tanda kekerasan. Didapati Lidah korban terjulur. Didapati pada kemaluan keluar sperma. Didapati kotoran pada anus.
Dan menurut keterangan Pihak medis dan Inafis ciri-ciri yang ditemukan pada tubuh korban menunjukkan tanda tanda gantung diri.
“Pihak Keluarga korban yang turut hadir menyaksikan pemeriksaan luar tubuh korban dan mengingat korban sudah lama mengeluhkan soal penyakit paru-paru (TBC) yang di idap korban dan korban selama setahun terakhir selalu dibawa keluarga menjalani perobatan rutin di Puskesmas Raya dan Pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan Autopsi terhadap Korban dan membuat surat pernyataan yang di tanda tangani oleh anak-anak abang korban dan turut diketahui oleh Lurah Pematang Raya.
(Surat Pernyataan turut terlampir),” tegasnya
Motif, diduga putus asa akibat penyakit akut yang diderita oleh korban sehingga nekat melakukan bunuh diri dengan cara menggantungkan diri di teras eks bangunan SMPN 3 Pematang Raya menggunakan seutas tali nilon,” imbuhnya.
Editor. : Taman Haloho
Wartawan. : Gofindo Turnip










