Model
Simalungun

Oknum Mengaku-ngaku sebagai Pengurus KNPI Kabupaten Simalungun Resmi Dilaporkan Ke Polisi

47
×

Oknum Mengaku-ngaku sebagai Pengurus KNPI Kabupaten Simalungun Resmi Dilaporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 resmi melaporkan oknum yang mengaku-ngaku sebagai Pengurus KNPI Kabupaten Simalungun ke Polres Simalungun, pada hari Rabu, 23 April 2025.

Sabaruddin Sirait, S.H selaku Ketua DPD KNPI Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 menyampaikan kepada awak media hari ini DPD KNPI Kabupaten Simalungun resmi melaporkan oknum yang mengatasnamakan atau mengaku-ngaku sebagai pengurus KNPI di Kabupaten Simalungun. 

“Hal ini kami lakukan karena telah merugikan dan mencoreng nama baik KNPI di Simalungun,” kata Sabaruddin Sirait.

Dan hal ini dilakukan, sebut Sabaruddin atas dorongan dan arahan dari DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara dan Dewan Pengurus Pusat KNPI.

Baca Juga  Kabupaten Simalungun Raih Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

“Seusai Musyawarah Daerah XV KNPI Sumatera Utara pada hari Sabtu, 19 April 2025 kemarin,” ucapnya.

Sabaruddin juga menambahkan dengan dilaporkannya oknum tersebut, pihaknya meminta Kesbangpol dan Dispora Kabupaten Simalungun agar menindaklanjuti perihal surat yang telah mereka sampaikan, terkait keberadaan dan legalitas KNPI di Kabupaten Simalungun.

“Yang di mana kami telah menyampaikan berkas terkait legalitas kami yang berdasarkan SK Kemenkumham, sebelum perihal tersebut juga akan kami bawah ke ranah hukum,” tutupnya. (as/th)