SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com
Kepala Sekolah Dasar Negeri 091497 Pematang Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun kutip uang perpisahaan sebanyak 270 ribu rupiah.
Salah seorang orang tua siswa yang tak mau namanya di publikasikan Rabu, (28'5/2025) katakan, perpisahaan anak saya dari sekolah itu dikutip sebanyak 270 ribu rupiah dan kami tidak bisa tak berikan nanti anak kami malu dan tidak mau lagi melanjut sekolah sehingga kita orang tua yang tidak mampu harus berilkannya padahal sudah ada peraturan dari Dinas Pendidikan Simalungun dilarang adakan perpisahaan di setiap sekolah tetapi disini dilakukan kepala sekolahnya.
Kita bermohon kepada Bupati Simalungun ataupun dinas terkait untuk periksa kepala sekolah tersebut supaya tidak ada lagi kepala sekolh seperti itu di sekolah lainnya, sebutnya.
Ketika dikonfirmasi kepada kepala sekolah Sihaloho melalui seluler tak di angkat dan pesan singkat yang dilayangkan tidak dibalas.
Sementara kepala dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Sudiahman Saragih katakan, nanti kita konfirmasi kepada kepala sekolahnya padahal kita sudah sampaikan surat larangan dilaksanakan perpisahaan, studi tour yang membebani orang tua, ucapnya. (NiSi/th)







