Model
Seremonial

Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Anton Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan

104
×

Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Anton Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih meminta kepada Instasi terkait untuk mendampingi Nagori/Kelurahan yang belum memiliki badan hukum pembentukan Keperasi Desa  Merah Putih/Koperasi Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih. 

Hal itu disampaikan Bupati Simalungun saat nemimpin rapat koordinasi percepatan pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumut, Kamis (12/06/2025).

“Saya juga meminta kepada dinas terkait, memastikan ke pihak notaris bahwasanya berkas koperasi sudah sampai ke pihak notaris untuk penerbitan badan hukum,”ujar Bupati yang didampingi Wakil Bupati,  Benny Gusmas Sinaga.

Bagi kecamatan yang nagorinya/desanya sudah 100 % membentuk Kopdes Merah Putih, Bupati meminta untuk memberikan penjelasan proses pembentukan Kodes/Kopkel termasuk dalam penerbitan badan hukum-nya.

Baca Juga  Amsakar-Li Claudia Resmikan K Square, Optimistis Jadi Magnet Ekonomi Baru Batam

Ada 5 kecamatan yang nagorinya sudah 100 % membentuk Kopdes/Kopkel Merah Putih. Ke 5 kecamatan itu adalag Kecamatan Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bosar Maligas, Dolok Panribuan, Dan Haranghaol Horisan.

Untuk itu, Bupati meminta kepada kecamatan yang nagori belom membentuk Kopdes/Kopkel Merah Putih untuk berkoordinasi dengan kecamatan yang nagori/kelurahan nya sudah selesai membentuk Kopdes/kopkel Merah Putih. 

“Kita semua di sini tim, jadi harus saling berkoordinasi dan bekerjasama untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih ini,”pungkas Bupati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, Marulitua Tambunan melaporkan, saat ini ada  174 Koperasi yang sudah berbadan hukum, dan 5 kecamatan dari 32 Kecamatan di kabupaten simalungun yang sudah progres nya 100 persen.

Baca Juga  Wali Kota: Seni Budaya Multi Etnis Jadi Daya Tarik Wisata Pematangsiantar

“Kelima kecamatan itu adalah Kecamatan Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bosar Maligas, Dolok Panribuan, dan Haranghaol Horisan,”kata Marulitua. 

Menurut Marulitua, kendala yang dihadapi dalam memperoleh badan hukum yaitu jaringan pada sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) sehingga terkendala pada sistem pengesahan akta notaris. 

Marulitua berharap  langkah koordinasi, kerjasama, komunikasi, dengan seluruh perangkat daerah terkait, juga kecamatan dilakukan untuk selalu memantau perkembangan Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih di Nagori maupun di Kelurahan.

Rakor tersebut juga dihadiri antara lain Sekda, Esron Sinaga bersama Staf Ahli Bupati dan Asisten serta para camat se-Kabupaten Simalungun.(ril/th)