SIANTAR I DIAN24NEW.com
Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar untuk membahas usulan perubahan anggaran dalam P-APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/9/2025)
Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan mengajukan penambahan anggaran untuk pelaksanaan patroli anak sekolah sebesar Rp36 juta, yang akan menambah pos sebelumnya yang telah dialokasikan Rp136 juta di APBD murni.
Program patroli ini dinilai efektif mencegah kenakalan pelajar sekaligus membina kedisiplinan siswa. Ketua Komisi II DPRD Siantar, Hendra Pardede, menegaskan bahwa pihaknya akan lebih fokus pada program yang menyentuh langsung kebutuhan siswa.
“Daripada membuat kegiatan seremonial, lebih baik kita konsentrasi pada peningkatan prestasi siswa dan pembinaan disiplin,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Siantar, Hamdani Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan dewan dan memperkuat koordinasi.
“Kami berterima kasih atas dukungan Komisi II. Tahun depan, kami juga berencana memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KNI, untuk menegakkan kedisiplinan bukan hanya pada siswa, tetapi juga tenaga pendidik,” kata Hamdani.
Hamdani juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin bagi guru dan siswa. “Guru adalah teladan di sekolah, sehingga peningkatan disiplin harus berjalan seiring,” katanya. Dengan demikian, diharapkan program patroli anak sekolah dapat berjalan efektif dan meningkatkan kedisiplinan siswa di Kota Pematangsiantar.(js)







