SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com
Sebuah kontroversi meletus di SMP Negeri 3 Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kepala sekolah tersebut memecat seorang siswa kelas 9 karena diduga memalak teman sekolah dan merobohkan tembok sekolah. Namun, orang tua siswa yang bernama T. Siringoringo membantah keras tuduhan tersebut.
Menurut orang tua siswa, jika anaknya benar melakukan pemalakan, mestinya orang tua korban datang untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, tidak ada orang tua korban yang datang. Bahkan, ketika Polsek dan Koramil datang ke sekolah untuk menyelidiki kasus tersebut, tidak ada pernyataan bahwa anaknya melakukan pemalakan.
“Kita meminta kepada Bupati Simalungun agar memecat kepala sekolah tersebut dan menggantinya dengan yang baru agar sekolah tersebut tidak memiliki reputasi jelek ke depannya,” ujar orang tua siswa tersebut.
Ketika awak media DIAN24NEW.com Jumat, (12/9/2025) mencoba mengkonfirmasi kasus tersebut kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Pokan Baru, Januari Sihombing, pada Jumat (12/9/2025), tidak ada jawaban. Telepon selulernya tidak diangkat dan pesan singkat yang dilayangkan tidak dibalas.
Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil kepala sekolah untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut.
“Buat keterangannya pak dan kepala sekolah akan saya panggil. Terima kasih atas informasi warga kepada Dinas Pendidikan Simalungun. Horas Horas Horas,” sebutnya.
SMP Negeri 3 Pokan Baru sendiri terletak di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, dengan NPSN 10202606.(NSI)







