Model
Simalungun

Bupati Simalungun Tegas Tolak Konversi Kebun Teh Milik PTPN IV Sidamanik

150
×

Bupati Simalungun Tegas Tolak Konversi Kebun Teh Milik PTPN IV Sidamanik

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dengan tegas menolak konversi kebun teh milik PTPN IV. Pernyataan resmi ini disampaikan di Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Bupati Simalungun menekankan bahwa kebun teh di Simalungun bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan ribuan warga. “Kami menolak konversi kebun teh. Kebun teh di Simalungun bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan ribuan warga,” tegas Bupati Simalungun.

Penolakan ini disampaikan Bupati untuk menanggapi aksi demonstrasi terkait konversi kebun teh menjadi sawit yang dilakukan Aliansi Peduli Teh Sidamanik (Aptesi) yang berlangsung di Kantor Bupati pada Kamis, 2 Oktober 2025. Dalam orasinya, para demonstran menyatakan tengah tegas menolak konversi tanaman teh.

Baca Juga  Halangi Akses Warga, Kios Ilegal di Lahan PSDA Simalungun Belum Ditertibkan, Ketegasan Kasatpol PP Dipertanyakan

Selain sebagai komoditas strategis, kebun teh juga menjadi kawasan penyangga ekologis dan bagian penting dari sektor pariwisata agro yang berkembang di Simalungun. Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten selalu peduli terhadap kebijakan yang mengancam keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten mendorong PTPN IV untuk fokus pada optimalisasi pengelolaan kebun teh yang berkelanjutan, serta mengerjakan semua pihak untuk menempatkan kepentingan lingkungan dan rakyat di atas kepentingan bisnis (til/th)