SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com
Perkelahian antara Edward Sembiring (52) dan Dolmansen Sipayung (36), di tempat permainan biliar tepatnya di warung Royandi Saragih di Dusun Dolok Maraja, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Kamis (14/11/2025) berujung tewas salah seorang diantara keduanya.
Edward Sembiring tewas secara mengenaskan akibat luka sabetan pisau di berbagai bagian tubuhnya. Dalam waktu kurang dari 9 jam setelah kejadian. Pelaku, Dolmansen Sipayung, ditangkap Jumat pagi, (14 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kepada Dian24New.com, Sabtu (15/11/2025), Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH, menjelaskan bahwa perselisihan antara korban dan pelaku berawal dari permainan biliar di warung Royandi Saragih pada Kamis malam, 13 November 2025. “Korban dan pelaku terlibat perkelahian, dan pelaku mengambil pisau dari rumahnya dan mendatangi korban, mengakibatkan korban mengalami luka yang diduga akibat sabetan pisau pelaku,” ujar AKP Herison Manulang.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju dan sendal warna hitam milik korban, serta satu buah sarung pisau. Penyidik juga telah mengumpulkan keterangan dari tiga orang saksi.
Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Penangkapan cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.(th)







