Model
Kriminal

Bandar Narkoba di Padang Mahondang Ditangkap, Warga Kirim Papan Bunga ke Polsek Pulau Raja

54
×

Bandar Narkoba di Padang Mahondang Ditangkap, Warga Kirim Papan Bunga ke Polsek Pulau Raja

Sebarkan artikel ini

ASAHAN I DIAN24NEW.COM
Warga Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, apresiasi kinerja Polsek Pulau Raja usai menangkap oknum bandar narkoba berinisial AAS alias Dedek, 40, warga Dusun III Desa Padang Mahondang.

Ket foto : Diduga pengedar narkoba saat diamankan Polsek Pulau Raja

“Benar tadi malam sekira pukul 13.30 WIB seorang warga Dusun III Desa Padang Mahondang berinisial AAS diamankan polisi dari rumah milik orang tuanya, persisnya di belakang SMP, karena diduga sebagai pengedar Narkoba,” ungkap Kades Padang Mahondang, Pernandus Siregar, Senin 28 April 2026 siang.

Menurut Kades, warga langsung sampaikan terima kasih ke Kapolsek Pulau Raja lewat papan bunga yang dipajang di depan Mapolsek. “Peredaran narkoba di Desa Padang Mahondang sudah lama sangat meresahkan masyarakat. Bahkan kegiatan penyalahgunaan narkoba di desa kami selama ini sulit diberantas APH,” kata Pernandus.

Baca Juga  Dua dari Tiga Pelaku Curanmor 2 TKP di Simalungun Dibekuk Polisi dari Rumah Kontrakan di Pematangsiantar

Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut nama mengaku turut apresiasi. Ia menyebut AAS diduga adik salah satu anggota BPD Desa Padang Mahondang perwakilan Dusun III. “Dukungan itu ditunjukkan oleh masyarakat kepada Kapolsek Pulau Raja melalui papan bunga, ucapan terima kasih atas keberhasilannya mengungkap kasus yang selama ini meresahkan warga,” ujarnya.

Kapolsek Pulau Raja AKP Defta Sitepu dikonfirmasi belum beri keterangan detail terkait penyergapan dan barang bukti. “Masih zoom bang,” tulis Defta lewat pesan WhatsApp pukul 16.11. Hingga pukul 19.41, belum ada konfirmasi lanjutan. (***)