Model
Kriminal

Polsek Jorlang Hataran Amankan Pria Diduga Pengguna Sabu di Nagori Kasindir

96
×

Polsek Jorlang Hataran Amankan Pria Diduga Pengguna Sabu di Nagori Kasindir

Sebarkan artikel ini
Ket foto : Pria Diduga Pengguna Sabu di Nagori Kasindir Diamankan

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Polsek Jorlang Hataran, Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di simpang Jalan Kasindir, Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Jumat 15 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial ES alias Erik Simanjuntak, 27 tahun, warga Kampung Panuei, Nagori Dolok Tomuan, Kecamatan Jorlang Hataran. Rekannya yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba SH MH mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan sabu di wilayah tersebut.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai,” ujar AKP Suit Purba.

Baca Juga  Kapolres Simalungun Hadiri Launching 200 Jembatan Garuda, Diresmikan KASAD

Kanit Reskrim IPTU Sugeng Suratman bersama personel kemudian melakukan penyelidikan tertutup. Sekira pukul 20.30 WIB, petugas melihat dua orang berboncengan sepeda motor yang dicurigai. Setelah dilakukan pencegatan, salah satu pria berhasil diamankan.

Dari penggeledahan yang disaksikan petugas lain, polisi menemukan satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu dan satu buah mancis di kantong celana tersangka. Berat bruto barang bukti sabu tersebut 0,38 gram.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu dan satu buah mancis yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika tersebut,” ungkap AKP Suit Purba.

Dalam interogasi awal, ES mengaku membeli sabu dari seseorang di kawasan Bangsal, Jalan Dr. Wahidin, Pematangsiantar seharga Rp100 ribu per paket. Sabu itu rencananya digunakan sendiri dan sebagian dijual kembali.

Baca Juga  Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Brong Hasil Razia

Senin (18/5/2026), Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyebut pengungkapan ini merupakan wujud pelayanan Polres Simalungun kepada masyarakat. Pemberantasan narkoba menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan generasi muda dan ketertiban masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata Polri hadir untuk masyarakat melalui kegiatan yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. (th)