Model
Kriminal

Sabu Dibalut Tisu Dalam Bungkus Indocafe , 2 Warga Simalungun Diamankan

108
×

Sabu Dibalut Tisu Dalam Bungkus Indocafe , 2 Warga Simalungun Diamankan

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : 2 Warga Simalungun yang Diamankan

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua warga asal Kabupaten Simalungun yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Singosari, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Senin 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kedua tersangka berinisial RNM (27), residivis narkotika warga Jalan Makadame Raya Desa Nusa Harapan, dan JSP (28), warga Jalan Flamboyan IV Desa Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelaku kepemilikan narkotika di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, Tim Opsnal mengamankan RNM dan JSP yang sedang duduk di atas sepeda motor Honda Scoopy warna kuning BK 3616 YAS yang diparkir di pinggir Jalan Singosari.

Baca Juga  Miliki Sabu 23,7 Gram, Manager Sekaligus Barista Kafe Vonna Siantar Ditangkap Satnarkoba Polres Siantar

Dari RNM petugas menyita 1 unit handphone Infinix warna gold dari kantong kanan depan. Dari JSP diamankan 1 unit HP Redmi warna hitam dari kantong depan kiri. Saat diinterogasi, JSP mengaku meletakkan 1 bungkus sabu yang dibalut tisu di dalam bungkus Indocafe di atas aspal. Tim kemudian mengamankan sabu dengan berat bruto 0,40 gram tersebut.

RNM mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial O beralamat di Kabupaten Simalungun. Tim melakukan pengembangan, namun O tidak dapat dihubungi. Keduanya beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua pelaku, RNM dan JSP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 1 huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” pungkas AKP Irwanta. (ril/th)