SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di ruangan Kepala Sekolah SD Negeri 091347 Tiga Runggu menimbulkan kerugian materil yang signifikan.
Kepala Sekolah, Linceria Br. Saragih, menemukan ruangan berantakan dan sejumlah peralatan elektronik hilang pada Rabu, 1 November 2023, sekitar pukul 07.04 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Lumban Siarait, SH., saat dikonfirmasi menjelaskan, material yang dilaporkan hilang mencakup dua unit infokus, tiga puluh tujuh tablet, dua laptop, dan sebuah router, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 96.257.700.
Menurut laporan resmi, dua orang tersangka telah diidentifikasi dalam kasus ini berinisial A marga Hutasuhut (34), berhasil ditangkap, dan seorang lagi rekannya inisial EZ (33), masih dilakukan pencarian alias DPO,”ungkap Lumban. Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut KBO mengatakan, unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap pelaku inisial A marga Hutasuhut di kediamannya di Kelurahan Sigulang Gulang, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut)
Selama penggeledahan, sambungnya, polisi berhasil mengamankan dua unit tablet dengan nomor IMEI spesifik yang cocok dengan barang bukti yang hilang dari sekolah. Sementara itu, penggeledahan di rumah pelaku inisial EZ mengungkapkan lebih banyak barang bukti, meskipun tersangka EZ itu sendiri belum ditemukan.
Penyelidikan dan penangkapan ini merupakan hasil informasi yang dipercaya oleh personil Opsnal Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras.
Selama interogasi, tersangka A marga Hutasuhut mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan EZ sebagai komplotannya, “ujar Lumban.
Kasus pencurian ini telah menggugah perhatian masyarakat dan menunjukkan kerja keras polisi dalam mengamankan pelaku serta barang bukti. Kini tersangka A marga Hutasuhut sedang ditahan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, sedangkan pencarian EZ masih berlangsung.
Polres Simalungun menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan EZ untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Penangkapan A marga Hutasuhut diharapkan dapat menjadi titik terang dalam upaya mengungkap kegiatan kriminal dan mengembalikan rasa aman di lingkungan pendidikan.
Editor. : Taman Haloho
Wartawan. : Joe/HPS







