SIANTAR I DIAN24NEW.com
Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolres, Rabu (29/10/2025) pagi, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak, SH, SIK, MH, memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus menonjol.
Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba dengan total 140 tersangka, terdiri atas 130 pria dewasa, 9 perempuan, dan 1 anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 137 tersangka merupakan pengedar, sedangkan 3 lainnya adalah pengguna. Barang bukti yang disita meliputi 567,22 gram sabu, 49,512 gram ganja, dan 253 butir pil ekstasi.
Selain kasus narkoba, Polres Pematangsiantar juga mengungkap 9 kasus kriminal konvensional yang terdiri atas 6 kasus pencurian, 2 kasus penggelapan, dan 1 kasus penadahan kendaraan bermotor. Sebanyak 13 tersangka laki-laki dewasa diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana narkotika dan kejahatan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. “Capaian ini bukan hanya angka, tetapi bukti nyata komitmen kami dalam menekan peredaran narkoba dan kejahatan di kota ini,” tegasnya. (***)







