Model
InternasionalKriminalMingguanNasionalPematangsiantarPeristiwaRegionalSimalungun

“MABUK”, Oknum Dokter Forensik RSUD Djasamen Saragih dan Oknum Pejabat Pajak Tanjung Pinang Aniaya ASN Satpol PP

495
×

“MABUK”, Oknum Dokter Forensik RSUD Djasamen Saragih dan Oknum Pejabat Pajak Tanjung Pinang Aniaya ASN Satpol PP

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 178.79077; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
SZ (33) dianiaya 5 orang, termasuk oknum dokter forensik RSUD Djasamen Saragih dan pejabat pajak Tanjung Pinang. Korban laporkan ke Polres Pematangsiantar, motif sengketa warung kopi. “Mereka mabuk, datang ke rumah, gedor-gedor pintu, lalu aniaya saya,” kata SZ. Kepala korban luka, badan bengkak-bengkak.

Seorang pria inisial SZ, (33) warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dianiaya oleh 5 orang pelaku, diantaranya oknum Dokter Forensik RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, inisial dr JAS Sp,Fm dan oknum Pejabat di Kantor Perpajakan Tanjung Pinang ,Kepulauan Riau (Kepri) inisial IAT, dkk

“Tiga pelaku lainnya lagi adalah inisial PS bekerja sebagai tukang, insial GS bekerja sebagai pemborong, dan identitas satu pelaku lagi tidak diketahui nya,” ucap ASN di Satpol PP Pemkab Deli Serdang yang saat ini sedang proses pindah Dinas Kerja dari Pemkab Deli Serdang ke Pemko Pematangsiantar, saat ditemui DIAN24NEW.COM, di kediamannya, Selasa (7/4/2026)

Salah satu pelaku merupakan juga merupakan keluarga dari korban (Abang Ipar korban). Korban merupakan anak bungsu dari 7 bersaudara. Dan salah satu pelaku suami dari Kaka korban (anak kedua dari 7 bersuadara)

Baca Juga  Kapolres Pematangsiantar Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Malam Natal 2025. Berboncengan Menggunakan Sepeda Motor

“Oknum dokter forensik membenturkan kepala saya ke dinding tembok, lalu menendang saya, hingga saya jatuh tersungkur. Kemudian menginjak injak tubuh saya dipojok tembok,” ungkap korban, yang mengaku istrinya juga bekerja di RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar itu.

“Sebenarnya, saya curiga bahwa mereka (para pelaku) berencana mau menculik saya. Pasalnya, pintu mobil ambulan yang dibawa mereka terlihat dibuka lebar, saat datang kerumah saya. Dimana, sebelum peristiwa penganiayaan ,(pengeroyokan) terhadap saya terjadi, tepatnya Rabu malam (01/4/2026), para pelaku juga sudah berencana untuk menculik saya. Hal ini saya ketahui adanya rekaman vidio yang saya dapat. Dimana dalam rekaman vidio tersebut, pelaku oknum pejabat pajak menelepon oknum dokter foerensi. Dan melalui telepon seluler, terdengar percakapan para pelaku diduga hendak menculik dan membunuh saya,” ungkap korban.

Akibat penganiayaan (pengeroyokan) tersebut, korban mengalami kepala luka dan badan bengkak-bengkak dan lebam. Kasus penganiayaan inipun telah dilaporkan oleh korban ke Polres Pematangsiantar, berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor LP/B/184/IV/2026/ SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara, Senin, tanggal 06 April 2026, pukul 02.04 Wib. Motif dibalik kasus penganiayaan (pengeroyokan) tersebut terkait sengketa warung kopi

Baca Juga  Polres Pematangsiantar Survei Perlintasan Rel Kereta Api, Cegah Kecelakaan

Kepada wartawan, Korban SZ menceritakan peristiwa penganiayaan (pengeroyokan) itu berawal dari ke lima (5) pelaku menggunakan mobil ambulan dan mobil pribadi (dua mobil) mendatangi rumah korban. Dimana para pelaku dalam kondisi mabuk (minuman keras) Minggu 5 April 2025 sekira pukul 23.30 Wib. Diduga hendak menculik korban.

Datang ke rumah, turun dari mobil, posisi pintu mobil ambulan terbuka, langsung masuk keteras rumah korban dan langsung menggedor gedor rumah korban. “Datang ke rumah, digedor-gedor pintu rumahku, habis kubuka rumah tanpa basa basi, aku langsung dikeroyok (dianiaya) tanpa bicara sepatah katapun,” ungkap korban

Lebih lanjut kata korban, bahwa sejumlah pelaku merupakan orang yang dikenal korban.

Permasalahan pengeroyokan (penganiayaan) berawal dari adanya kerjasama saat membuat warung kopi 86, dimana dalam perjanjian pembuatan warung kopi dengan apabila ada keuntungan dana dibagi bersama, namun karena keuntungan hanya Rp61.000, pelaku tidak terima dan membuat perjanjian uang sewa setiap seminggu sekali harus bayar 500ribu.

Baca Juga  Bupati Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al Hidayah Bosar Maligas

“Warung kopi ini kan baru mulai, udah langsung minta banyak, padahal aku saja udah nombok 2 juta untuk gaji pegawai,” ucapnya.

Pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan diantaranya, dr JAS Sp,Fm bekerja sebagai dokter Spesialis forensik RSUD Djasamen Saragih, IAT bekerja di Kantor Perpajakan Tanjung Pinang, PS bekerja sebagai tukang, GS bekerja sebagai pemborong, dan satu lagi tidak diketahui.

Terpisah, dr JAS saat di konfirmasi wartawan melalui telepon seluler mengatakan bahwa dirinya di lokasi bukan untuk melakukan kekerasan, melainkan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.

“Namun demikian, saya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan untuk saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Terima kasih,” tutupnya. (***)