Model

Model

Model
Kriminal

Sempat Lari Kebelakang Rumah dan Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu di Kampung Baru di Bekuk Polres Simalungun

27
×

Sempat Lari Kebelakang Rumah dan Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu di Kampung Baru di Bekuk Polres Simalungun

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW 

Perburuan terhadap pelaku Narkoba terus gencar di lakukan Kepolisian, buktinya tim Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil menangkap seorang pria yang di duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berinisial IY alias Pak In (50), berprofesi sebagai wiraswasta warga Kampung Baru Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (21/2/2024) sore, sekitar pukul 16.00 WIB,

Model

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH menjelaskan penangkapan terhadap tersangka IY alias Pak In berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka

“Kita langsung respon dan memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, beserta personil satuan lainnya, melakukan pengintaian. Dan ternyata benar sesuai ciri ciri yang kita terima, langsung kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkap AKP Irvan Rinaldi Pane. 

Dari tangan tersangka Pak In, tim berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.59 gram, satu unit ponsel Nokia, dan uang tunai sejumlah Rp 100.000 hasil penjualan narkoba tersebut,”ujar AKP Irvan, Kamis (22/2/20024). 

Saat penggerebekan, Pak In mencoba melarikan diri ke belakang rumah namun berhasil ditangkap oleh petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan paket diduga sabu yang sempat dibuang oleh Pak In ke tanah menggunakan tangan kanannya. Pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut memang miliknya.

Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, “pungkas AKP Irvan.

Kasus ini menegaskan kembali komitmen jajaran kepolisian resor simalungun dalam menghapuskan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. 

Kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka. (th)