SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com
Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dan kesiapsiagaannya dalam menanggapi laporan masyarakat. Berkat kecepatan respon melalui layanan Call Center 110 Polri, personel Polres Simalungun berhasil menggagalkan aksi pencurian hasil bumi berupa jahe di wilayah Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat melalui Command Center Polres Simalungun terkait dugaan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panei Tonga dan Polsek Raya. Petugas segera menindaklanjuti aduan dari masyarakat dan melakukan koordinasi cepat dengan Polsek Raya dan Polsek Panei Tonga untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Petugas kemudian melakukan patroli di sejumlah titik strategis yang diduga menjadi jalur pelarian tersangka pencurian. Pada Selasa, 7 Oktober 2025, sekira pukul 10.00 WIB, personel Polsek Panei Tonga menerima informasi adanya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Nagori Marjandi, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan penyelidikan dan menemukan mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernomor polisi BK 1432 QA tidak bertuan yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, diketahui mobil tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian yang dilaporkan sebelumnya. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar mini market yang berada di Nagori Marjandi, tempat mobil tersebut ditemukan terparkir. Berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan itu ternyata membawa dua karung jahe yang diduga hasil curian dari gudang milik Panca Saragih di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Huta Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap sopir mobil Daihatsu Xenia tersebut, yang diduga kuat merupakan pelaku utama pencurian. Aparat juga telah mengamankan barang bukti berupa dua karung jahe dan mobil Daihatsu Xenia untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Raya.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara unit-unit di jajaran Polres Simalungun, sekaligus bukti nyata respons cepat Polri terhadap pengaduan masyarakat. “Kecepatan respon personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat adalah bagian dari bentuk profesionalisme Polri,” tegas AKP Verry Purba (th)







