Model
Kriminal

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 

97
×

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang warga setempat. Pada Selasa malam, 22 Juli 2025, petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka yang diamankan inisial DID (34), berprofesi sebagai wiraswasta, warga Gang Taqwa Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan di halaman depan sebuah rumah di lokasi yang sama dengan tempat tinggal tersangka.

Petugas menemukan barang bukti yang cukup beragam, termasuk 9 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram, satu unit handphone Android merek Oppo berwarna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, dua buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, dan satu buah kotak rokok merek Manchester.

Baca Juga  Sepedamotor Hasil Curian Dibawa ke Bengkel Untuk Diperbaiki, Pelaku Ditangkap

Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Muhammad Faidila alias Aseng yang berdomisili di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, Kabupaten Simalungun. Pengakuan tersangka ini membuka peluang bagi petugas untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang lebih besar.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Henry. (th)