SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial DD (33) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Resot Polres Simalungun. Penangkapan warga Jalan Lapangan Bola Pamatang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) itu setelah seorang anggota polisi menyamar sebagai pembeli.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH MSi membenarkan penangkapan tersebut.pelaku ditangkap di warung Lena, Jalan Besar Tanah Jawa-Siantar, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 13.00 Wib.
” Saat bertransakso dengan seorang anggota personel Unit Reskrim yang menyamar sebagai pembeli itu, pelaku pengedar sabu berinisial DD ditangkap anggota personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa,” kata Kompol Manson Nainggolan kepada wartawan, Kamis (26/10/2023)
Selanjutnya, sambung Mason, badan pelaku digeledah. Demikian juga sepeda motor milik pelaku. Hasilnya ditemukan satu bungkus Wood’s berisi sabu 11 paket plastik transparan. Kemudian, diduga narkoba jenis inex setengah butir.
Selain itu, 1 timbangan elektrik, 1 plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis ganja
1 unit HP android merk Vivo warna biru. Uang sebesar Rp 700 ribu diduga hasil penjualan Narkoba . Turut diamankan sepeda motor jenis beat tanpa TNKB warna putih hitam.
Ketika diintrogasi, pelaku yang sudah dijadikan tersangka itu mengaku bahwa barang bukti tersebut miliknya yang akan dijual kepada pembeli. Sebagai tindaklanjut, Kanit Reskrim Ipda Syafril Siahaan bersama personil menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Simalungun.
Editor. : Taman Haloho










