Model
Kriminal

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pencuri di Depan Perumahan Eva Regency

164
×

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pencuri di Depan Perumahan Eva Regency

Sebarkan artikel ini
Ket foto : Terduga Pencuri di Depan Perumahan Eva Regency

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar amankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Tanjung Tongah, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, tepatnya di depan Perumahan Eva Regency, Kamis 14 Mei 2026 malam pukul 22.55 WIB.

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi sebut penangkapan berawal dari laporan pelapor berinisial RM melalui Call Center 110.

Pelapor melaporkan adanya terduga pelaku pencurian yang sudah diamankan warga di lokasi tersebut.

Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan ke piket Polsek Siantar Martoba untuk ditindaklanjuti.

“Setiba di TKP, personil piket menemukan benar diamankan terduga pelaku pencurian sebagaimana dimaksud pelapor,” kata IPTU Agustina mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SH SIK MH.

Baca Juga  Keluarga Korban Pencurian Rp110 juta Menunggu Keadilan dari Kapolres Pematangsiantar dan Kapolda Sumut

Personil piket menenangkan massa di TKP dan membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. (th)