SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Seorang pria pengangguran berinisial NR (37), diringkus setelah berupaya mengedarkan puluhan poket sabu. Kepada polisi dia mengaku tergiur imbalan yang lumayan disertai poket sabu cuma-cuma untuk digunakan sendiri.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, mengatakan NR dibekuk pada Selasa, tanggal 16 Januari 2024, sekitar pukul 20.00 Wib, di Jalan Jambu Raya, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
“Kala itu polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba. Saat didalami identitas pria berinisial NR itu akhirnya diketahui,” ucap Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH.
Selanjutnya, polisi mencari keberadaan NR, hingga akhirnya ditemukan di Jalan Jambu Raya, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut. Polisi meringkus pria itu dan menggeledahnya
“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,46 gram. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit ponsel Android merk Vivo warna biru dan uang tunai sebesar Rp2035.000 yang diduga berasal dari penjualan narkotika,” kata AKP Irvan Rinaldi Pane
Saat diinterogasi, NR mengaku atas perbuatannya. Kemudian, tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, “jelas AKP Irvan kepada wartawan, Kamis (18/1/2024)
Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berpotensi hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polres Simalungun akan terus melakukan upaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres AKBP Choky Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Berpartisipasi Secara Aktif Berantas Narkoba
Penangkapan yang berhasil dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Saat dikonfirmasi pasca penangkapan, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, menyampaikan sambutan tegas terkait penindakan kasus narkoba.
“Berkaitan dengan kasus ini dan kasus-kasus narkoba lainnya, saya ingin menyatakan sikap Polres Simalungun yang tidak akan menoleransi atau bernegosiasi dengan kejahatan narkoba apapun bentuknya,” ujar AKBP Choky. Kamis(18/1/2024)
Beliau menambahkan, “Peredaran narkoba adalah musuh kita bersama yang mengancam masa depan bangsa, khususnya generasi muda kita. Kami tidak akan memberikan ruang atau kesempatan kepada para pelaku untuk terus merusak masyarakat dengan narkotika.”
Kemudian beliau mengimbau, “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam memberantas narkoba dengan cara tidak segan melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Kepada para pelaku usaha narkoba, ingat bahwa kami dari Polres Simalungun tidak akan memberikan kesempatan. Kami akan melacak, menangkap, dan memproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Tidak hanya itu, AKBP Choky juga menegaskan bahwa pihak kepolisian terus mengoptimalkan upaya pencegahan, edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang mungkin terlibat jaringan narkoba.
Kapolres menunjukkan tekadnya untuk memerangi narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Simalungun. “Marilah kita bersatu melawan narkoba. Ini perang kita semua. Tidak akan ada tempat bagi narkoba di Simalungun, tidak ada negosiasi untuk pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” pungkas AKBP Choky Sentosa Meliala.
Dengan tanggapan tersebut, Kapolres Simalungun menggarisbawahi komitmen Polres Simalungun dalam memerangi narkoba serta mengajak kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi kerja keras petugas dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus membantu kepolisian dengan memberikan informasi yang berguna dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
Editor. : Taman Haloho
Wartawan : th










