Model

Model

Model
Kriminal

3 Pria dan 1 Wanita Ditangkap Asyik Pesta Sabu di Perladangan Sawit, Sabu Dibeli dari Oknum Security Perumahan Emplasemen Perkebunan Sei Mangkel

15
×

3 Pria dan 1 Wanita Ditangkap Asyik Pesta Sabu di Perladangan Sawit, Sabu Dibeli dari Oknum Security Perumahan Emplasemen Perkebunan Sei Mangkel

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW 

Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun menangkap 4 orang yang tengah asyik berpesta sabu di dalam perladangan sawit di Simalungun. Barang haram dibeli secara patungan dari masing-masing tersangka lainnya untuk dikonsumsi bersama-sama di tempat tersebut dan dibeli oleh tersangka inisial E (42) dari seorang Pria dengan inisial FW (36) yang merupakan Security Perumahan Emplasemen Perkebunan Sei Mangkel Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Sumut.

Model

Ladang Sawit lokasi penggrebekan berada di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten  Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Tiga pria yang ditangkap berinisial A (41), K alias Kholik (25), SJ (21), sedangkan 1 wanita berinisial E (42). Ke empat tersangka merupakan warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Sumut.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, S.H., menjelaskan warga setempat melaporkan di daerah ladang sawit tersebut sering dijadikan tempat peredaran narkoba. Polisi langsung mendatangi lokasi, Selasa, (6/2/2024), sekitar pukul 15.45 WIB. “

“Di TKP, selain keempat tersangka ditemukan barang bukti narkoba diduga sabu dengan berat total sekitar 3 gram, alat konsumsi narkoba, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika tersebut, “ujar AKP Juliapan, Kamis (8/2/2024)

Dari interogasi awal, para tersangka mengakui perbuatannya, dari keterangan tersangka inisial K alias Kholik menjelaskan bawah barang bukti sabu-sabu tersebut dibeli secara patungan dari masing-masing tersangka lainnya untuk dikonsumsi bersama-sama di tempat tersebut dan dibeli oleh tersangka inisia E dari seorang Pria dengan inisial FW (36) yang merupakan security Perumahan emplasemen Perkebunan Sei Mangkel Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Sumut. 

Nyambi Jual Sabu, Oknum Security Perumahan Emplasemen Perkebunan Sei Mangkel Dibekuk di Pos Penjagaan 

Selanjutnya Personel Polsek Perdagangan langsung mencari keberadaan pria yang dimaksud dan ditemukan tersangka  FW (36) di Pos Penjagaan A-Kebun Dusun Ulu Nagori Dusun Ulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten  Simalungun, Sumut bersama dengan barang bukti paket sabu seberat 0,58 gram.

Saat dilakukan introgasi, tersangka FW mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli oleh tersangka E (42),. Sebelumnya diperoleh dari seorang pria yang dikenal tersangka FW dengan sebutan IGUN di daerah Lima Puluh Kabupaten Batubara Sumut. 

Selanjutnya, seluruh tersangka yakni 5 terdangka kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap keterkaitan dan jaringan penyalahgunaan narkoba ini secara lebih mendalam, “jelas AKP Juliapan.

Kapolsek perdagangan memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan dari kelima tersangka tersebut, “Dari kelima tersangka tersebut barang bukti yang berhasil kita amankan yakni berupa 1 (satu) bungkus pelastik klip besar yang berisikan diduga sabu-sabu seberat 3 gram dan 1 (satu) bungkus pelastik klip kecil berisikan diduga sabu-sabu seberat 0,58 gram, dan barang bukti lainnya yaitu 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisi 100 (seratus) plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah gelas plastik mineral merk Viera, 3 (tiga) batang pipet yang terbuat dari plastik dan 1 (satu) barang kaca pirex yang diduga berisi bekas pemakaian narkoba jenis sabu, “ungkap AKP Juliapan.

Kasus ini menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Simalungun, dan menjadi peringatan keras terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam narkoba. 

 

Editor.            :    Taman Haloho

Wartawan.    :     joe/hps