Model
Kriminal

Sering Transaksi Narkoba, Gondrong Ditangkap Berkat Informasi Warga

85
×

Sering Transaksi Narkoba, Gondrong Ditangkap Berkat Informasi Warga

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW 

Seorang pria inisial P alias Gondrong (38) diringkus tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dalam operasi gabungan, Kamis, (13/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB di Huta II Nagori Baung Huluan, Kec Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. 

Gondrong ditangkap aparat berkat informasi masyarakat, yang mengabarkan bahwa tersangka diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu-shabu. 

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh  Kanit I IPTU Dian Putra, S.sos, MH, bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. 

Ternyata memang benar, dalam pengrebekan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas berhasil menciduk tersangka inisial P alias Gondrong dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan bobot kotor 0,31 gram. 

Baca Juga  Polsek Bangun Ungkap Kasus Pencurian di Rumah, 7 Pelaku Ditangkap

Setelah di interogasi, tersangka Gondrong mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang di perolehnya dari seorang laki-laki di Area Simpang Medan, Kota Tebing Tinggi.

Selain narkotika, petugas juga menyita 1 (satu) unit ponsel Android merek Realme warna hitam dan 1 (satu) unit ponsel Samsung lipat warna putih sebagai barang bukti. Penyelidikan lanjutan dan pengembangan kasus ini kini tengah dilakukan oleh pihak Polres Simalungun 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat Simalungun, bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti dalam upaya penegakan hukum, terutama dalam kasus penyalahgunaan narkotika. 

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkotika di Simalungun. Narkotika adalah musuh bersama, dan penyalahgunaan narkotika ini merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Ronald. Saat dikonfirmasi Sabtu (15/7/2023) sekira pukul.14.00 WIB.

Baca Juga  Janda Pencari Sapu Lidi Tertipu Rp 8,5 Juta, Pelaku Berkedok Raffi Ahmad

Bapak Kapolres juga mengajak masyarakat untuk selalu proaktif dan berperan aktif dalam memberantas narkotika, dengan cara menyampaikan informasi sekecil apapun tentang peredaran narkotika di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.

“Tidak ada yang terlalu kecil dalam upaya ini, setiap informasi yang masuk sangat berarti bagi kami dalam upaya memberantas narkotika. Mari kita jaga Simalungun kita, jangan biarkan narkotika merusak masa depan generasi kita,” tutup AKBP Ronald.

 

Editor.             :    Taman Haloho

Wartawan.     :    Sariahman Turnip