Model
Kriminal

Simpan Sabu di Dompet Pengedar Ditangkap. Kapolres Apresiasi Partisipasi Masyarakat

88
×

Simpan Sabu di Dompet Pengedar Ditangkap. Kapolres Apresiasi Partisipasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW 

SR alias Ipul (40) diborgol Tim Satuan Reserse Narkotika (SAT RES NARKOBA) Polres Simalungun setelah terlibat peredaran narkoba jenis sabu. 

Saat dilakukan penangkapan, Jumat, (14/7/2023), pukul 19.00 WIB, di Huta II, Nagori Perdagangan II, Kecamatan. Bandar, Kabupaten Simalungun, petugas menyita satu bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto sekitar 3,27 gram yang disimpan dalam dompetnya. Dan satu unit timbangan digital, satu unit HP Android, satu bal plastik klip kosong, dua buah sendok shabu-shabu terbuat dari pipet 

Dirasa terbukti, RS alias Ipul kemudian digelandang ke Markas Komando (Mako) Polres Simalungun guna pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga  Dibekuk di Halaman Belakang Rumah, 32,62 Gram Sabu Didapat dari 2 Pria ini 

Kasat Narkoba Polres Simalungun Akp Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Tersangka kita kenakan dengan Pasal Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) subs Pasal 132 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 ttg Narkotika. Dgn ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, “tegas AKP Adi. Sabtu(15/7/2023).

Menurut keterangan dari masyarakat, lokasi penangkapan tersebut diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono

“Setelah interogasi awal, SR alias Ipulm engaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan ia memperolehnya dari seorang pria di daerah Perdagangan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, “jelas Kasat Narkoba.

Baca Juga  Hasil Diversi dan Litmas, Anak Pencuri Besi Pentol Kereta Api Tetap Ditahan

Sehubungan dengan penangkapan tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya dugaan transaksi narkotika,” katanya.

“Sebagai warga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan yang berkualitas, mari kita sama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jangan biarkan narkoba menghancurkan generasi penerus bangsa kita. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika ada dugaan kegiatan penyalahgunaan narkoba di sekitar Anda,” imbau Kapolres Simalungun. 

Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Baca Juga  Sabu Asal Medan Masuk Lokalisasi Bukit Maraja, di Simpan Dalam Tas Hitam

“Jangan pernah mencoba untuk terlibat dalam bisnis haram ini, kami akan memastikan bahwa hukuman yang setimpal akan diberikan kepada para pelaku,” tegas Kapolres Simalungun. 

 

Editor.           :    Taman Haloho

Wartawan.   :     Sariahman Turnip