Model
Kriminal

Simpan Tiga Plastik Klip Kecil Sabu Dalam Kotak Rokok, Petani Pengendara Kawasaki Ninja Dijebloskan Kepenjara

70
×

Simpan Tiga Plastik Klip Kecil Sabu Dalam Kotak Rokok, Petani Pengendara Kawasaki Ninja Dijebloskan Kepenjara

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW.com 

Tim Polsek Saribu Dolok Resor Polres Simalungun, menangkap pria berinisial LP (30), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengedar narkotika jenis sabu – sabu.

Pria berprofesi petani sedang mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki Ninja tersebut ditangkap di wilayah perladangan Dusun Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, bersama tiga plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,81 gram. 

Kapolsek Saribu Dolok, AKP Nelson Manurung, S.H. Sabtu (24/8/2024), menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

” Pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, personil Polsek Saribu Dolok mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan menuju perladangan Dusun Rakut Besi sering terjadi transaksi narkoba. 

Berdasarkan info  tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim, Kanit Intel, serta beberapa anggota polisi untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan pada sore itu juga” ungkap Nelson Manurung dikutip Dian24New.Com dalam rilis tertulisnya, yang dikirim Humas Polres Simalungun ke group WA

Baca Juga  Duduk Santai Diteras Rumah dan Tahu Polisi Datang, Kuli Bangunan ini Buru - buru Buang Sabu

Di tempat sesuai dengan informasi, lanjut Kapolsek Saribu Dolok, personil mendapati seorang pria yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki Ninja. Selanjutnya, segera melakukan penangkapan terhadap orang tersebut dan melakukan penggeledahan. Dan hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,81 gram. 

“Pria berinisial LP tersebut mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya,” kata Nelson Manurung. 

Selain sabu – sabu, sambungnya, beberapa barang bukti lain juga berhasil diamankan dari warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun ini adapah satu bungkus rokok Sampoerna yang berisi tiga plastik klip kecil berisi sabu dan termasuk satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane menambahkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian yang secara aktif melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. 

 “Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah kami dan akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat,” tegas AKP Irvan Rinaldy Pane.

Baca Juga  Pengedar Sabu di Tangkap Lagi Asik Berduaan di Rumah

Setelah dilakukan penangkapan, kedua tersangka bersama barang bukti segera dibawa ke Polsek Saribu Dolok untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya, kasus ini diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih mendalam.

Dalam proses penyidikan, polisi akan menelusuri lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua tersangka. Tidak menutup kemungkinan, keduanya merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar yang selama ini beroperasi di wilayah Simalungun. Penyidikan ini akan mencakup identifikasi sumber narkotika yang ditemukan serta potensi keterlibatan pihak lain dalam peredaran barang haram tersebut.

AKP Irvan Rinaldy Pane juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam membantu polisi mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku peredaran narkoba,” ujarnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba dan mencegah peredaran narkoba lebih lanjut di wilayah tersebut. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tambah AKP Irvan Rinaldy Pane.

Baca Juga  Pembunuhan di Kafe Lotta Pematangsiantar Serahkan Diri, Sempat Buron dan Sembunyi di Parapat

Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya. Kepolisian setempat akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba, sebagai upaya pencegahan dini terhadap peredaran narkoba di masyarakat.

Kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun, dan tersangka masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus. Polisi berharap dapat mengungkap lebih banyak lagi jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah ini, serta menjerat semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar mereka. “Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman narkoba,” tutup AKP Irvan Rinaldy Pane.(th)