Model
Kriminal

Pembeli Sabu di Simalungun Nyanyi, Pengedar Asal Medan Ikut Ditangkap di Pinggir Jalan Lintas Tanah Jawa 

110
×

Pembeli Sabu di Simalungun Nyanyi, Pengedar Asal Medan Ikut Ditangkap di Pinggir Jalan Lintas Tanah Jawa 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com 

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap dua pelaku penyelahgunaan narkoba jenis sabu. 

Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah, di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, 

Dua tersangka yang diamankan adalah berinisial RG alias Robin (51), warga Huta II Andarasih, Kecamatan Tanah Jawa, dan CO alias Ucof (38), warga Tanjung Rejo, Kota Medan. 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait kepada wartawan, dalam keterangan tertulis yang dikirim Humas Polres Simalungun melalui group Wass Shapp (WA), Sabtu (23/11/2024) mengatakan, awalnya Polisi melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Huta II Andarasih, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, sekitar pukul 16.30 WIB dan berhasil mengamankan tersangka RG alias Robin bersama barang bukti (barbut) tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 1,34 gram di atas meja ruang tamu. 

Baca Juga  Maling Sepeda Motor Beat 'Gol' di Pematangsiantar

Kemudian, uang tunai Rp600.000, serta beberapa barang lainnya, termasuk handphone yang diduga digunakan untuk transaksi. 

Selanjutnya, dilakukan introgasi, dimana tersangka Robin mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Cofi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap CO alias Ucof di pinggir jalan lintas Tanah Jawa dengan barang bukti berupa sabu seberat 5,75 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menyatakan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba. 

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar AKP Henry.

Dengan keberhasilan ini, Polres Simalungun kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam melawan peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Operasi yang dilakukan menunjukkan kolaborasi yang baik antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga  Kantongi Sabu di Saku Baju, Pria 33 Tahun ini Ngaku Diperoleh dari Dandi Berdomisili di Kota Tanjung Balai

Ditambahkan, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang sering digunakan untuk transaksi narkoba. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit 1, IPDA Sugeng Suratman, dan Kanit 2, IPDA Froom Pimpa Siahaan, segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Penggerebekan di rumah tersebut berhasil menangkap Robin yang kedapatan menyimpan tiga paket sabu di atas meja ruang tamu. Dalam interogasi, Robin mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Cofi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Cofi di lokasi kedua dengan barang bukti sabu seberat 5,75 gram.

Baca Juga  Ganja Dibeli dari Tebing Tinggi, Pengedar Diciduk dari Warung Tuak

Operasi ini merupakan bagian dari upaya profesional Polri, khususnya Polres Simalungun, untuk menekan angka peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Laporan masyarakat menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bertindak.

Operasi ini melibatkan tujuh personel Sat Narkoba, yaitu IPDA Sugeng Suratman, IPDA Froom Pimpa Siahaan, Brigadir Sofiansyah, Brigadir Anggi Afrianes, Brigadir Sandro Purba, Brigadir Efraim Purba, dan Brigadir Aprido Tampubolon. Tim ini bekerja dengan cermat, mulai dari pengintaian hingga penggerebekan.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya, yakni Budi Tarigan dan Ucok, yang disebut-sebut sebagai pemasok narkoba kepada Cofi. Namun, hingga kini, kedua nama tersebut belum berhasil ditemukan. (th)