SIANTAR – DIAN24NEW
Terduga pelaku empat kali curanmor di Kota Pematang Siantar Sumatera Utara (Sumut) ditangkap personel Jatanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar dari tempat kost Hunter, Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar Rabu (26/7/2023)
Terduga pelaku AHL, merupakan pemuda umur 22 tahun yang hanya mengemban pendidikan dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), asal Talun Kondot, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Selain terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 4 unit sepedamotor hasil curian,yakni satu unit Sepeda Motor Honda GL Pro, dua unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit sepeda motor Honda Supra.
“Sepeda motor Honda GL Pro sudah sempat saya jual kepada teman di kampung seharga Rp 800 ribu. Kalau yang ketiga lagi kupakai saja,” ucap terduga pelaku AHL di ruangan Tipikor Polres Pematangsiantar, Kamis (27/7/2023)
Dijelaskan pelaku, sepeda motor itu dicurinya dari Lorong 8, Parluasan, Komplek Samsat, Jalan Sangnauwaluh dan dari komplek ke Susteran dekat USI, Jalan Sisingamangaraja. Aksi pencurian dilakukan bersama temannya inisial RS, warga Lorong 20 Jalan Rakutta, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar Sumut.
“Target yang ku curi ini, kalau kunci kontak masih lengket di kereta. Memang kami rubah warna kereta curian dan sekalian dipreteli bodinya,” jelas pelaku.
Pjs Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar Iptu Jimmi Hutajulu SH mengatakan, membenarkan penangkapan pelaku tersebut. “Benar dan pelaku yang diamankan masih dimintai keterangannya. Dan kasusnya masih dikembangkan karena banyaknya laporan warga korban pencurian sepeda motor,” jelasnya. (sn)
Editor. : Taman Haloho










