Model
Kriminal

Jadikan Lapangan Badminton Lokasi Transaksi Narkoba, Pria Jalan Madura Bawah ini Ditangkap

70
×

Jadikan Lapangan Badminton Lokasi Transaksi Narkoba, Pria Jalan Madura Bawah ini Ditangkap

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com

Demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari barang terlarang Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Kembali meringkus seorang Pemilik narkotika jenis sabu di Jalan Madura bawah, Gang Jespam, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar barat Kota Pematangsiantar, pada Kamis 6 Maret 2025.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Narkoba AKP JH. Pardede SH dikonfirmasi pada Jumat (7/3/2025) pagi mengatakan Pelaku tersebut berinisial “MBN” (24) warga Jalan Madura bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar barat, Kota Pematangsiantar.

Dijelaskannya, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di jalan Madura bawah Gang Jespam tersebut ada lapangan badminton sering dijadikan transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 6 Maret 2025 dini hari pukul 00.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka “MBN” sedang duduk di samping lapangan badminton tersebut sembari memegang satu buah tablet didalamnya ada transaksi narkoba.

Baca Juga  Duduk Santai di Dalam Rumah, Pengedar Sabu di Nagahuta Siantar Marimbun Ditangkap Polisi

Kemudian di kantung celananya ada uang sebanyak Rp.750.000 merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu. Tersangka “MBN” mengaku ada menyimpan sabu dirumahnya. Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membawa tersangka “MBN” ke rumahnya yang juga di Jalan Madura bawah.

Disaksikan Pak RT setempat, Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket sabu berat bruto 0,45 gram di atas tempat tidurnya dan 1 bungkus platik berisi puluhan plastik kosong didalam lemari pakain. 

Diduga Tersangka “MBN” mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya sehingga tersangka “MBN” beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. 

“Hingga saat ini Diduga tersangka “MBN” sedang dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede. (as/th)