Model
Kriminal

Rumah Dijadikan Tempat Transaksi, Cece “Pengedar” Sabu Bandar Masilam Ditangkap dari Kamar

70
×

Rumah Dijadikan Tempat Transaksi, Cece “Pengedar” Sabu Bandar Masilam Ditangkap dari Kamar

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW 

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, meringkus pengedar sabu, inisial P alias Cece (38), warga Nagori Bandar Narundut,  Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). 

Polisi menyita 5 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu. Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan, yakni 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp.170.000, 1 unit handphone merk Nokia dan 1 bal plastik klip kosong. 

“Tersangka P alias Cece yang kami tangkap ini merupakan salah satu pengedar sabu di sebuah rumah, yang terletak di Dusun I, Nagori. Bandar Narundut, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumut, Sabtu, (05/08/2023) pukul 13.00 WIB.,”  ucap Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, Minggu (6/8/2023). 

Baca Juga  Kamar Kos di Gang Saksi Jahoba Digrebek, TG Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu dan Ganja di Sita

Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, lanjut AKBP Ronald,  diketahui berdasarkan dari informasi masyarakat, terkait aktifitas P alias Cece yang sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di rumahnya.

Kemudian, Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit II IPDA Rudi Hartono merespon informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Tim berhasil mengamankan tersangka P alias Cece di dalam kamarnya. 

Hasil interogasi awal, lanjutnya, tersangka P alias Cece mengakui barang bukti shabu-shabu  tersebut adalah miliknya yang ia dapatkan dari seorang pria di daerah Bandar Tinggi. Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.,” Jelasnya

Baca Juga  Distributor Formalin di Pematangsiantar Dibongkar, Wali Kota Ajak Masyarakat Waspada

“Kami di Kepolisian Resort Simalungun tidak akan pernah berhenti dan melunak dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak tatanan kehidupan masyarakat kita. Kami tahu bahwa perang melawan narkoba tidak mudah dan banyak tantangannya, tetapi kami tidak akan menyerah dalam menjalankan tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga ingin mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama dalam upaya ini, menjadi mata dan telinga kami dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi berkaitan dengan narkoba.

Polres Simalungun Polda Sumatera Utara akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba dan meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, “tegas AKBP Ronald.

Baca Juga  Lihat Kunci Motor Masih Tergantung, Eks Kadishub Siantar VS Bawa Kabur Yamaha NMAX 

 

 

Editor.    :  Taman Haloho