SIANTAR I DIAN24NEW.com
Warga Simpang Jalan Besar Sidamanik, belakang SPBU Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Marimbun, mendadak heboh pada Sabtu pagi, 25 Oktober 2025. Seorang pemuda yang diduga pembobol warung berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Pelaku berinisial OHP (21), warga Babirong Ulu Bahkapuran, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kini harus berurusan dengan pihak Polsek Siantar Marihat. Ia ditangkap usai diduga membobol warung milik SG (37) dan membawa kabur sejumlah barang.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, aksi curat itu terjadi sekitar pukul 06.19 WIB dini hari. Pelaku masuk dengan cara merusak seng kamar mandi, lalu mengambil satu unit HP Vivo Pro 17, rokok sekitar 10 slop, dan uang tunai Rp250 ribu. Korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Pelaku sudah diamankan dan kini dalam proses penyidikan. Ia akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Terduga pelaku sudah kami amankan dan kini dalam proses penyidikan,” tegas AKP Doni. (***)







