SIANTAR I DIAN24NEW.com
Sinergi aparat TNI dan Polri kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, dan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil membekuk sejumlah terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi gabungan yang digelar di Lapangan H. Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Senin (10/11/2025) malam.
Operasi dimulai sekitar pukul 18.00 WIB setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar kamar mandi umum lapangan tersebut. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, bersama Letda Inf. Johnedi K.M. Sinaga dari Intel Korem 022/PT dan Lettu Inf. Edi Susanto dari Kodim 0207/Simalungun, tim melakukan pengintaian intensif di lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pria berinisial Diki Zulfikar Siagian (38) dan Dika Zulkarnain Siagian (38), keduanya warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Dari tangan keduanya, petugas menyita 5 paket sabu-sabu seberat 2,52 gram, satu unit ponsel Oppo, dompet, rokok, serta uang tunai sebesar Rp157.000. Tak berhenti di situ, tim gabungan kembali melakukan pengembangan. Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas bergerak ke Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Utara, dan berhasil mengamankan satu pelaku lainnya, Bambang Ismanto (42), warga Jalan Sadum, Kecamatan Siantar Barat.(***)







