Model
Kriminal

Panik di Intai Polisi, Pria Asal Siantar ini Buang Kotak Rokok Berisi Sabu

94
×

Panik di Intai Polisi, Pria Asal Siantar ini Buang Kotak Rokok Berisi Sabu

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com 

Menghindari penangkapan, seorang pria asal Kota Pematangsiantar yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Simalungun, berusaha membuang bukti di Jalan Tunut, Desa Bosar, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun. Namun, wiraswasta yang bernama Reza Prayoga (27) warga Jalan Nagahuta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar gagal mengelabui Satuan Narkoba Polres Simalungun. 

Pada Jumat, 11 Oktober 2025, sekira pukul 18.00 WIB, saat polisi melakukan penyelidikan di lokasi yang telah di pantai, mereka melihat gerak – gerik mencurigakan pelaku yang kemudian diketahui membuang sebuah bungkus rokok. 

Ketika petugas mendekati dan memeriksa bungkus rokok yang dibuangnya, mereka menemukan sebuah plastik klip yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut seberat 1,72 gram brutto, dan segera diamankan oleh polisi. 

Pelaku yang panik mencoba menghilangkan jejaknya dengan membuang bukti, tetapi tindakan tersebut justru mempercepat proses penangkapan. 

Baca Juga  Doorrr! Penjaga PTPN IV Kebun Marihat Diduga Tembak Warga, Peluru Bersarang Dikepala Korban

Kepada Dian24New.com, Kamis (16/10/2025), Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personil Sat Narkoba Polres Simalungun pada Jumat, 11 Oktober 2025, sekira pukul 16.30 WIB. “Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bosar, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba. 

Berdasarkan informasi tersebut, personil Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, tim langsung melakukan penindakan dan penangkapan terhadap Reza Prayoga yang saat itu sedang berada di pinggir jalan.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di pinggir jalan sembari menunggu orang yang ingin membeli narkotika jenis sabu,” ucap AKP Henry menjelaskan modus operandi pelaku.

Baca Juga  Jadikan Lapangan Badminton Lokasi Transaksi Narkoba, Pria Jalan Madura Bawah ini Ditangkap

Ketika menyadari kehadiran petugas, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan membuang sebuah kotak rokok. Namun, tindakan tersebut tidak berhasil menggagalkan penangkapan. “Pelaku sempat membuang satu buah kotak rokok yang di mana di dalam kotek rokok tersebut terdapat satu buah plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya,” jelas Kasat Narkoba.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan brutto 1,72 gram, satu buah handphone merek Redmi warna biru, dan satu buah kotak rokok yang digunakan untuk menyembunyikan sabu-sabu.

AKP Henry Salamat Sirait menambahkan bahwa dari pengakuan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rony, warga Nagahuta, Pematangsiantar. “Menurut pelaku Reza Prayoga, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Rony. Selanjutnya personil Sat Narkoba menuju rumah seseorang yang bernama Rony, namun tidak berada di rumah,” ungkapnya.

Baca Juga  Pengedar Narkoba di Silimakuta Bersama Barang Bukti 8 Paket Sabu Diamankan Polisi

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. “Kami akan terus mengejar pemasok dan jaringan lainnya. Tidak ada negosiasi dalam penanganan kasus narkoba,” tegas AKP Henry.

Tersangka Reza Prayoga kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun ini menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba. (th)